Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan sebanyak 84 dari 200 penunggak pajak besar sudah melakukan pembayaran dengan total Rp5,1 triliun.
“Hingga September terdapat 84 wajib pajak yang telah melakukan pembayaran atau angsuran dengan total nilai Rp5,1 triliun,” ucap Purbaya di Jakarta, Jumat 26 September 2025.
Lebih lanjut, Purbaya mengaku akan terus mengejar para penunggak pajak agar bisa menyelesaikan kewajiban mereka.
Menurutnya kebanyakan dari penunggak pajak tersebut merupakan wajib pajak perusahaan.
Sementara itu untuk wajib pajak perorangan jumlahnya relatif kecil.
Baca juga: Menkeu Purbaya Bantah Perintahkan Himbara Naikkan Bunga Deposito Valas
Dalam hal ini, Bendahara Negara menargetkan seluruh tunggakan pajak akan selesaikan pada akhir tahun ini
“Akan kami kejar terus sampai akhir tahun selesai lah. Yang jelas mereka nggak bisa lari lagi sekarang,” tandasnya.
Sebelumnya, Purbaya menyatakan pihaknya akan mengejar 200 wajib pajak besar untuk menagih tunggakan pajak yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, dengan potensi penerimaan mencapai Rp60 triliun.
“Kami punya daftar 200 penduduk wajib pajak besar yang sudah inkrah. Kami mau kejar dan eksekusi sekitar Rp50 triliun sampai Rp60 triliun,” ujar Purbaya, dari konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025, Senin 22 September 2025.
Baca juga: BEI Segera Umumkan Konsep Penyesuaian Aturan Free Float
Purbaya menambahkan, rencana penagihan ini akan segera dieksekusi dalam waktu dekat, dan dia optimistis para penunggak pajak tersebut tidak akan bisa menghindar.
“Dalam waktu dekat akan kami tagih, dan mereka nggak akan bisa lari,” tambahnya.