Menkeu Purbaya Bantah Perintahkan Himbara Naikkan Bunga Deposito Valas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Sep 2025, 16:50
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa tidak pernah memberikan arahan kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menaikkan suku bunga deposito valuta asing (valas) sebesar 4 persen. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa tidak pernah memberikan arahan kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menaikkan suku bunga deposito valuta asing (valas) sebesar 4 persen. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa tidak pernah memberikan arahan kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menaikkan suku bunga deposito valuta asing (valas) sebesar 4 persen.

"Tidak ada kebijakan seperti itu. Saya nggak pernah menyuruh Danantara atau bank untuk menaikkan bunga deposito seperti itu,” ucap Purbaya, Jumat 26 September 2025.

Adapun bank pelat merah kompak menaikkan suku bunga deposito valas dolar Amerika Serikat (AS) ke level 4 persen.

Lebih lanjut, Purbaya menyebut pernah ada diskusi mengenai insentif untuk pemegang valas, namun pembahasan belum selesai lantaran masih ada risiko yang perlu dihitung.

Baca juga: Menkeu Purbaya Ikuti Pengusaha Soal Cukai Rokok Tak Naik 2026: Tadinya Saya Mau Turunin

Purbaya pun menegaskan bahwa dirinya pro terhadap pasar, sehingga strategi kebijakannya akan lebih mendorong suku bunga rendah dan menggerakkan mekanisme pasar dengan dorongan suplai melalui pemberian uang.

“Kami selalu mengarahkan kebijakan untuk menggerakkan pasar supaya lebih efisien bukan mendikte,” bebernya.

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya menyebut keputusan bank Himbara menaikkan suku bunga deposito valas tidak melalui diskusi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Dirinya sebagai Menteri Keuangan yang juga menjabatan Ketua KSSK, beserta Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar tidak mendengar rencana para bank Himbara itu.

Baca juga: Menkeu Purbaya: Tarif Cukai Rokok 2026 Tak Akan Naik

“Mungkin itu inisiatif dari beberapa pemimpin bank. Tapi yang jelas, nggak ada instruksi dari kami. Danantara juga biasanya menekankan basis pasar, tanpa intervensi berlebihan dari pemilik,” tandasnya.

x|close