Wamenkomdigi Ungkap Tiga Fondasi Utama Indonesia dalam Pengembangan AI

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Sep 2026, 11:29
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria dalam acara diskusi Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria dalam acara diskusi (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta -Indonesia dinilai telah mengantongi modal penting dalam mengembangkan ekosistem kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI). Pilar utama penguat modal tersebut mencakup jangkauan infrastruktur, ketersediaan talenta digital, hingga kesiapan regulasi yang menyeimbangkan inovasi dengan keamanan.

Pesan itu ditegaskan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria dalam diskusi bertajuk "Medcom.id TECHPRESSO Agentic AI, Are We Ready?" di Jakarta Barat, Kamis (10/9).

Saat ini penetrasi internet nasional tercatat menembus 80,6 persen atau menjangkau sekitar 234 juta jiwa dari total 270 juta penduduk. Layanan 4G LTE pun telah menyelimuti 97 persen wilayah Nusantara.

"Artinya, penetrasi internet ke tatanan masyarakat di Indonesia sudah mencapai sekitar 234 juta jiwa dari total 270 juta jiwa. Ini saya kira menjadi kekuatan sendiri yang membuat AI bisa bertumbuh," kata Nezar.
 

Meski jangkauan internet dasar telah meluas, pemanfaatan AI tingkat lanjut menuntut peningkatan kualitas jaringan. Cakupan internet 5G di tanah air saat ini baru menyentuh angka 10 persen, sementara jaringan fiber optik juga belum merata.

Nezar menyebut pemerintah menargetkan perluasan cakupan 5G hingga mendekati 50 persen dalam dua hingga tiga tahun mendatang demi memenuhi kebutuhan pemrosesan data kilat.

"Kenapa itu penting? Karena AI membutuhkan konektivitas yang juga kuat, di mana latensinya rendah, karena ada decision making yang cepat yang harus dilakukan dan data processing-nya pun cepat," ia menjelaskan.

Selain penyediaan jaringan latensi rendah, penyiapan talenta digital lokal dipandang sebagai pijakan vital agar Indonesia tidak sekadar menjadi konsumen teknologi.

"Kita perlu mendidik generasi muda kita untuk menjadi developer, menjadi inovator di dalam AI ini dan mengambil tempat dalam global supply chain dari industri AI dunia," katanya.

"Jadi kita harus kuasai AI ini buka hanya di pucuknya saja menggunakan mesinnya saja tapi kita juga harus melihat bagaimana ekosistem AI ini berkembang," ia menambahkan.
 

Dari sisi tata kelola, pilar regulasi turut diperkuat untuk menjamin pemanfaatan AI berlangsung etis dan bertanggung jawab. Kerangka hukum yang ada saat ini ditopang oleh Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, serta Surat Edaran Etika AI. Pemerintah juga tengah menggodok Peta Jalan Nasional AI dan Peraturan Etika AI.

Nezar mengimbau para pelaku industri untuk tidak memandang regulasi sebagai pengambat inovasi.

"Jangan takut dengan regulasi-regulasi yang diciptakan. Tidak ada niat untuk mencekik perkembangan ya," kata Nezar.

"Ini hanya untuk membuat perkembangan teknologi itu bermanfaat bagi semuanya dan risikonya bisa di-mitigasi dan kita bisa mendapatkan manfaat yang lebih besar," katanya.

Langkah penguatan fondasi ini berpotensi memberikan dampak ekonomi nyata. Pemanfaatan teknologi AI di Indonesia diproyeksikan mampu menyumbang hingga 366 miliar dolar AS terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2030 mendatang.
 
 
(Sumber: Antara)
 
x|close