Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan kenaikan harga minyak dunia sepanjang Agustus 2026 turut mendorong Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) ke level USD89,43 per barel.
Pergerakan ini terjadi di tengah meningkatnya risiko geopolitik dan kekhawatiran terhadap gangguan pasokan di jalur distribusi minyak internasional.
"Rata-rata ICP Agustus 2026 yang naik menjadi USD89,43 per barel akibat dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh tingginya risiko geopolitik serta potensi gangguan pasokan di jalur-jalur krusial," ucap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman dalam keterangan tertulis, Jumat 11 September 2026.
"Berbagai ketegangan di kawasan Selat Hormuz dan Laut Merah, termasuk serangan terhadap kapal tanker dan fasilitas kilang, telah memicu kekhawatiran pasar terhadap kelancaran pasokan minyak dunia," lanjutnya.
Baca juga: Rupiah Melemah ke Rp17.645 per Dolar AS, Tertekan Kenaikan Harga Minyak Dunia
Pemerintah kini memantau perkembangan pasar menjelang realisasi harga September, dengan fokus pada ketahanan energi nasional dan akuntabilitas pengelolaan ICP.
Pemerintah menetapkan rata-rata ICP Agustus 2026 sebesar USD89,43 per barel melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 352.K/MG.03/MEM.M/2026.
Angka tersebut naik USD7,75 per barel dibandingkan ICP Juli 2026 yang berada di level USD81,68 per barel.
Pemerintah menyebut kenaikan ICP berlangsung sejalan dengan kenaikan harga minyak mentah utama di pasar internasional selama Agustus 2026.
Selain kekhawatiran terhadap gangguan jalur maritim, pengetatan sanksi politik-ekonomi dan kebuntuan diplomasi internasional disebut turut membatasi peluang penurunan harga minyak dunia.
Memasuki September 2026, ICP diproyeksikan tetap berada pada level tinggi, yakni di kisaran USD83,00 hingga USD87,00 per barel.
Proyeksi tersebut dikaitkan dengan kendala pasokan di Selat Hormuz serta perkiraan penurunan cadangan minyak di Amerika Serikat.
Baca juga: AS Klaim Hancurkan Tiga Tanker Minyak Iran
Pemerintah menyatakan akan terus memantau pergerakan harga minyak mentah dunia sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional.
Pemerintah juga menyatakan formula ICP tetap transparan dan mencerminkan dinamika pasar internasional agar akuntabel bagi keuangan negara serta industri hulu migas.
Kenaikan harga minyak mentah pada Agustus 2026 dibandingkan Juli 2026 tercatat sebagai berikut:
ICP Indonesia: dari USD81,68 menjadi USD89,43 per barel, naik USD7,75.
Brent (ICE): dari USD83,97 menjadi USD88,08 per barel, naik USD4,10.
WTI (Nymex): dari USD79,22 menjadi USD82,45 per barel, naik USD3,23.
Dated Brent: dari USD83,41 menjadi USD90,84 per barel, naik USD7,43.
Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) bulan April sebesar USD87,61 perbarel.