Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI yang juga Anggota Panja artificial intelligence (AI), Muhammad Husein Fadlulloh, mempersoalkan penguasaan data dan algoritma oleh platform digital. Menurutnya, kondisi tersebut sudah menyentuh persoalan kedaulatan digital serta perlindungan konsumen.
Baginya, perkembangan platform digital serta AI bukan lagi dapat dipandang semata sebagai kemajuan teknologi.
Tapi, kata dia, kekuatan platform juga terbentuk dari penguasaan data, algoritma, jaringan pengguna, serta kemampuan mempengaruhi struktur pasar.
"Platform digital dan AI bukan lagi sekadar isu perkembangan teknologi. Ketika suatu platform menguasai data dan memiliki kemampuan mempengaruhi struktur pasar, isu tersebut sudah menyentuh kedaulatan digital sekaligus perlindungan konsumen," ujar Husein, Jumat, 11 September 2026.
Husein mengatakan, BKSAP DPR secara konsisten membawa isu ekonomi digital dalam pembahasan kerja sama antarparlemen, termasuk isu-isu yang berkaitan dengan World Trade Organization (WTO).
Menurutnya, ada setidaknya empat isu yang perlu terus diperjuangkan Indonesia dalam pembahasan internasional.
Mulai dari kebijakan bea masuk dan transmisi elektronik, kedaulatan serta aliran data lintas batas, penghitungan nilai ekonomi layanan digital, serta perlindungan ekosistem digital dan daya saing UMKM.
"Jangan sampai ekonomi digital tumbuh sangat cepat, tetapi nilai tambahnya justru lebih banyak dinikmati di luar yurisdiksi kita. UMKM Indonesia harus memperoleh akses pasar dan kesempatan yang adil, bukan hanya menjadi bagian dari rantai nilai platform global," tutur Husein.
Diketahui, Panja AI dibentuk pada akhir tahun lalu. Lewat panja tersebut, BKSAP ingin mendorong lahirnya kerangka regulasi yang bukan cuma adaptif terhadap perkembangan teknologi, namun turut menjunjung tinggi prinsip etika, transparansi, serta perlindungan publik.
Ilustrasi. Kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). (Foto: Istimewa)