Mendagri Ingatkan Pemprov DKI Obligasi Rp3,5 Triliun: Jangan Wariskan Beban Utang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Jul 2026, 13:59
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun. (Ntvnews. Id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespons rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun.

Tito mengatakan pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu dan menegaskan penerbitan obligasi merupakan bentuk utang.

Untuk itu, ia meminnta pemerintah daerah harus memastikan kemampuan fiskalnya untuk melunasi kewajiban tersebut.

"Nanti itu kita kaji dulu, obligasi itu sama saja dengan berutang. APBD-nya mampu tidak untuk membayar utang itu. Jangan sampai menjadi beban bagi kepala daerah berikutnya. Kalau tidak punya kemampuan membayar kan repot," ucap Tito di Kantor Kemenkeu, Senin 27 Juli 2026.

Baca juga: Tito Temui Menkeu Purbaya, Minta Restu Pencairan Rp6 T untuk Penanganan Bencana Sumatera

Lebih lanjut, Tito mengaku belum ada pembahasan antara dirinya dengan Pemrov DKI Jakarta terkait penerbitan obligasi itu.

"Kita akan melakukan diskusi dulu, belum, saya belum diskusi," ungkapnya.

Tito pun mengingatkan kepada Kepala Daerah yang berencana menertibkan obligasi itu harus bisa melunasinya selama masa jabatannya.

"Yang paling utama bisa membayar di masa jabatannya. Dan jangan sampai beban kepala daerah berikutnya," tandasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menargetkan penerbitan Obligasi Daerah senilai Rp3,5 triliun pada Juni 2027. Penerbitan tersebut direncanakan bertepatan dengan momentum 500 tahun usia Kota Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan Obligasi Daerah akan menjadi salah satu alternatif pembiayaan untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pramono menjelaskan, rencana penerbitan Obligasi Daerah telah dimasukkan dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027.

Baca juga: Pramono Target Penerbitan Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun pada 2027

Obligasi Daerah tersebut direncanakan memiliki tenor maksimal tujuh tahun. Sementara itu, besaran kupon akan ditentukan dengan mempertimbangkan kondisi pasar keuangan saat penerbitan berlangsung.

Dana yang diperoleh dari penerbitan Obligasi Daerah akan diarahkan untuk membiayai sejumlah proyek strategis Jakarta.

Beberapa proyek yang masuk dalam rencana pemanfaatan dana tersebut meliputi pembangunan LRT Fase 1C rute Manggarai-Dukuh Atas, pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD), pembangunan unit sekolah baru, pembangunan embung dan polder untuk pengendalian banjir, dan pembangunan rumah susun.

x|close