Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan penerimaan pajak hingga Juli 2026 mencapai Rp1.224,3 triliun.
Adapun angka tersebut tumbuh 23,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Bendahara Negara itu menegaskan kenaikan penerimaan pajak tersebut dicapai tanpa menaikkan tarif pajak maupun menerapkan jenis pajak baru.
"Dalam satu tahun terakhir, kita sudah melihat beberapa hasil. Sampai dengan Juli tahun 2026, penerimaan pajak mencapai Rp1.224,3 triliun, tumbuh 23,7 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya," ucap Purbaya, Kamis 10 September 2026.
Baca juga: Purbaya Bantah Jual Beli Jabatan di Kemenkeu: Itu Rumor Aja
"Kita mencapainya tanpa menaikkan tarif pajak atau memperkenalkan jenis pajak baru," lanjutnya.
Purbaya pun menegaskan belum ada rencana untuk menaikkan tarif pajak ataupun memperkenalkan pajak baru.
"Kita mencapainya tanpa menaikkan tarif pajak atau memperkenalkan jenis pajak baru," tegasnya.
Purbaya mengatakan penguatan penerimaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah membuat APBN bekerja lebih cepat dalam mendorong perekonomian.
"Sejak awal arah yang ingin kita bangun cukup jelas. APBN harus bekerja lebih cepat untuk perekonomian. Penerimaan harus semakin kuat tanpa menambah beban baru kepada masyarakat," ungkap Purbaya.
Di sisi belanja negara, Purbaya menyebut hingga Juli 2026 telah mencapai Rp1.969,6 triliun atau tumbuh 18,62 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca juga: Purbaya soal Tambahan Anggaran IKN Rp15,8 T: Saya Lihat Dulu
Meski belanja meningkat, ia mengatakan defisit APBN masih terkendali.
Adapun hingga akhir Juli 2026, defisit tercatat Rp235,6 triliun atau sekitar 0,91 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Defisit tetap terkendali sebesar Rp235,6 triliun atau sekitar 0,91 persen terhadap PDB sampai akhir Juli," bebernya.
Ia pun memperkirakan defisit APBN pada akhir 2026 berada di sekitar 2,85 persen terhadap PDB, sesuai dengan perencanaan pemerintah.
"Sudah kita antisipasi sampai akhir tahun dengan angka yang sekarang pun, defisitnya mungkin sekitar 2,85 seperti yang kita rencanakan," tutupnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan penerimaan pajak hingga Juli 2026 mencapai Rp1.224,3 triliun. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)