Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta Lembaga National Single Window (LNSW) memanfaatkan sistem dan basis data yang dimiliki untuk mendeteksi potensi penerimaan pajak dari perdagangan emas ilegal.
Purbaya mengatakan sistem LNSW dapat digunakan untuk menelusuri pihak-pihak yang melakukan pembelian emas dari Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang selama ini tidak tercatat dalam sistem resmi.
"Itu akan ketahuan nanti sebelah belakangnya siapa sih yang melakukan pembelian nggak tercatat atau beli barang dari PETI-PETI itu yang ilegal. Itu nanti akan kita kejar. Incomenya yang belum masuk ke negara akan kita kejar," ucap Purbaya, Rabu, 9 September 2026.
Lebih lanjut, Purbaya mengatakan pemerintah masih menghitung secara keseluruhan potensi penerimaan negara yang dapat digali dari aktivitas perdagangan emas tersebut.
Baca juga: Sidak ke LNSW, Purbaya Siapkan AI untuk Buru Pajak yang Terlewat
Namun, sejumlah perusahaan dengan potensi besar disebut mulai dapat teridentifikasi.
"Lagi mau dihitung secara keseluruhan. Kalau sedikit-sedikit kan kalau 10 besar sudah kelihatan," lanjutnya.
Nantinya, Kementerian Keuangan akan menindaklanjuti perusahaan yang teridentifikasi melakukan transaksi emas dari sumber ilegal atau belum memenuhi kewajiban perpajakannya.
Kemudian pihaknya dapat melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan tersebut, termasuk menelusuri asal-usul emas yang dibeli.
"Nanti harusnya sih kalau sudah clear kan nama PT-PT-nya ada tuh, kita kan bisa kejar. Saya akan minta orang pajak periksa perusahaan itu, belinya dari mana. Ke belakangnya bisa diteruskan," ungkap Purbaya.
Menurut Purbaya, apabila perusahaan terbukti belum memenuhi kewajiban perpajakan, pemerintah akan meminta perusahaan tersebut membayar pajak sesuai ketentuan.
"Kalau dia belum bayar pajak, kita suruh bayar pajak, kayak gitu kira-kira," tegasnya.
Baca juga: Purbaya Ungkap Alasan Presiden Prabowo Ingin Semua Warga Punya Rekening BRI-BSI
Purbaya menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan efisiensi pengumpulan pajak melalui pemanfaatan analisis big data.
"Itu namanya ekstensifikasi dalam pengertian mengefisienkan, meningkatkan efisiensi pengumpulan pajak dengan analisa big data," tandasnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta Lembaga National Single Window (LNSW) memanfaatkan sistem dan basis data yang dimiliki untuk mendeteksi potensi penerimaan pajak dari perdagangan emas ilegal. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)