Tito Karnavian Tegaskan Pembinaan Kepala Daerah Diperkuat untuk Cegah Korupsi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Jul 2026, 11:25
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) pada konferensi pers usai mengukuhkan wisudawan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu, 26 Juli 2026. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) pada konferensi pers usai mengukuhkan wisudawan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu, 26 Juli 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Kabupaten Sumedang - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah terus memperkuat pembinaan dan evaluasi terhadap kepala daerah dengan melibatkan berbagai lembaga guna meningkatkan integritas serta tata kelola pemerintahan di daerah.

Usai mengukuhkan wisudawan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu, 26 Juli 2026, Tito menjelaskan pembinaan dilakukan melalui sejumlah tahapan. Mulai dari pembekalan setelah kepala daerah dilantik, penguatan sistem pengawasan, hingga evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan.

Menurut Tito, pembinaan menjadi instrumen penting karena kepala daerah dipilih langsung oleh masyarakat sehingga kapasitas dan integritas penyelenggara pemerintahan harus terus diperkuat.

Ia mengatakan Kemendagri telah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ombudsman, serta sejumlah kementerian dan lembaga untuk mendukung upaya tersebut.

Baca JugaTito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Integritas usai OTT Bupati Lombok Barat

"Pembinaannya mulai waktu mereka lolos, terpilih, dilantik, langsung dilakukan retret untuk mengembangkan wawasan mereka. KPK juga mengisi, BPKP mengisi, para menteri mengisi, untuk membekali mereka kemampuan agar satu frekuensi dan integritasnya baik," kata Tito.

Selain pembekalan, pemerintah juga memperkuat langkah pencegahan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) bersama KPK serta Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang memungkinkan pengawasan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara real time.

Tito mengungkapkan Kemendagri bersama KPK juga akan membentuk 11 klaster pembinaan di berbagai daerah. Program tersebut akan melibatkan wakil kepala daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan DPRD, hingga anggota DPRD untuk memetakan potensi korupsi sekaligus menyusun rencana aksi pencegahan.

"Termasuk mengidentifikasi potensi-potensi korupsi daerah masing-masing dan rencana aksi tiap daerah. Apa yang mereka harus rumuskan? Itu maksudnya untuk membuat mereka 'jangan aneh-aneh'," ujarnya.

Baca JugaMendagri Tito Karnavian Minta Forkopimda Perkuat Soliditas Jaga Stabilitas Daerah

Ia menegaskan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap dilakukan sebagai bagian dari proses pembinaan.

"Ya, pasti dievaluasi, tetap evaluasi," kata dia.

Meski demikian, Tito menilai keberhasilan pembinaan pada akhirnya sangat bergantung pada integritas setiap kepala daerah.

"Namanya manusia, bukan mesin. Kembali kepada integritas masing-masing juga nanti. Mungkin ada yang sukses nanti, mungkin ada yang kena masalah, mudah-mudahan enggak ada. Anything can happen, kembali kepada integritas," ujar Tito.

(Sumber: Antara)

x|close