Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah efisiensi anggaran untuk menjaga keberlangsungan pembayaran gaji pegawai khususnya PPPK dan tenaga honorer.
Hal tersebut disampaikan Tito usai bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin 27 Juli 2026.
"Sudah sampaikan juga kepada Pak Menteri Keuangan ada beberapa daerah terutama yang paling urgent adalah masalah belanja pegawai. Saya sudah menyampaikan penyataan bahwa tidak ada opsi untuk, tidak boleh ada opsi untuk merumahkan atau tidak membayar pegawainya, " ucap Tito kepada wartawan.
Berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri di sejumlah daerah, masih terdapat ruang penghematan dari pos belanja operasional, terutama biaya pemeliharaan dan perawatan.
Baca juga: Tito Temui Menkeu Purbaya, Minta Restu Pencairan Rp6 T untuk Penanganan Bencana Sumatera
Tito mencontohkan hasil evaluasi di Tidore yang menunjukkan sejumlah belanja operasional dapat disederhanakan sehingga anggarannya dialihkan untuk memenuhi kebutuhan pembayaran gaji pegawai.
"Di Tidore saya turunkan tim Dirjen Keuangan Daerah ke sana. Setelah kita lihat dari belanja operasional ternyata perawatan, pemeliharaan ada yang bisa disederhana diefisiensikan yang bisa menutupi kekurangan untuk belanja pegawai," jelasnya.
Selain efisiensi, Tito juga meminta Kementerian Keuangan mempercepat penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada daerah yang haknya belum diterima.
Menurutnya, pencairan DBH akan membantu daerah memenuhi kewajiban belanja pegawai.
"Kita mohon juga kepada Menteri Keuangan, selain mereka melakukan efisiensi DBH-nya bisa dibayarkan sehingga bisa menutupi belanja pegawai," beberapa.
Baca juga: Tito Karnavian Apresiasi Mekanisme Tender Rakyat dalam Program Bedah Rumah BSPS
Tito menegaskan daerah tidak bisa serta-merta mengaku kekurangan anggaran apabila belanja operasionalnya masih berlebihan. Karena itu, pemerintah daerah diminta membenahi struktur belanja sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia memberikan contoh daerah Pekanbaru yang mampu meningkatkan PAD dari sekitar Rp800 miliar pada 2024 menjadi Rp1,2 triliun pada 2025 melalui penyederhanaan birokrasi pembayaran pajak dan retribusi.
"Misalnya kota Pekanbaru, dia tahun 2024 PAD-nya Rp800 miliar. Tapi 2025 bisa naik Rp1,2 triliun. Caranya adalah mempermudah proses dan birokrasi untuk orang mau membayar pajak dan retribusi. Masyarakat banyak juga yang mau membayar pajak dan retribusi," tandasnya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah efisiensi anggaran untuk menjaga keberlangsungan pembayaran gaji pegawai khususnya PPPK dan tenaga honorer. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)