Tito Karnavian Petakan Titik Rawan Korupsi di Daerah, Kemendagri Perkuat Sinergi dengan KPK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Jul 2026, 11:15
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto memberikan keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto memberikan keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan Kementerian Dalam Negeri telah memetakan sejumlah titik rawan korupsi di lingkungan pemerintah daerah dan akan memperkuat upaya pencegahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Titik-titik rawan utama korupsi sudah terpetakan dengan jelas. Oleh karena itu, ada delapan area pencegahan korupsi yang menjadi fokus utama kita," kata Tito dalam konferensi pers bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026.

Berdasarkan data Inspektorat Jenderal Kemendagri, area yang menjadi perhatian meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan, pembayaran, manajemen ASN, perizinan, pendapatan, Barang Milik Daerah (BMD), BUMD dan BLUD, serta hibah dan bantuan sosial.

Tito mengungkapkan masih ditemukan berbagai praktik yang berpotensi menimbulkan korupsi, seperti program titipan, pokok pikiran yang tidak sesuai perencanaan, markup anggaran, pengaturan pemenang tender, hingga penyaluran hibah dan bansos yang tidak tepat sasaran.

Baca JugaTito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Integritas usai OTT Bupati Lombok Barat

Menurutnya, Kemendagri telah menjalankan berbagai langkah pencegahan, mulai dari retret kepala daerah yang memuat materi antikorupsi, pengembangan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) bersama KPK, hingga Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk mengawasi pengelolaan APBD secara digital. Kemendagri juga menggandeng Ombudsman dan Kementerian PAN-RB melalui program BerAKHLAK.

“Dengan keseriusan dari Kemendagri, pemerintah pusat, atas perintah Bapak Presiden Prabowo bersama KPK berkolaborasi untuk mencegah semaksimal mungkin ya. Ini menjadi warning bagi teman-teman di daerah karena semua sudah terpetakan masalah-masalahnya, masalahnya klasik-klasik semua yang seperti itu tidak akan terlalu sulit untuk mengungkapnya,” kata Tito.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) umumnya berasal dari wilayah dengan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang rendah.

"Skor ini bukan sekadar angka, melainkan indikasi masih adanya perilaku koruptif atau penyalahgunaan wewenang," terang Setyo.

Baca JugaRespons Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Mendagri Tito Heran dan Prihatin

Ia mengapresiasi langkah Kemendagri yang memperkuat pencegahan korupsi melalui koordinasi dan kegiatan lapangan di berbagai daerah, termasuk bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk yang sebelumnya mengumpulkan seluruh kepala daerah di Papua.

"Kami mengucapkan terima kasih atas undangan yang diberikan dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan koordinasi dan supervisi, termasuk rencana kegiatan lapangan di beberapa provinsi, kota dan kabupaten," tutur Setyo.

(Sumber: Antara)
 
x|close