Terkuak Alasan ASN DKI Pakai Mobil Dinas Ganti Pelat Putih di Puncak

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Apr 2026, 14:15
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Mobil dinas DKI ketahuan pakai pelat putih di Puncak Mobil dinas DKI ketahuan pakai pelat putih di Puncak (Instagram @dulyanidul)

Ntvnews.id, Jakarta - Kasus viral mobil dinas milik Pemprov DKI Jakarta yang mengganti pelat merah menjadi pelat putih di kawasan Puncak, Jawa Barat, ramai mendapat sorotan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun angkat bicara terkait alasan di balik penggunaan kendaraan tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto mengungkapkan bahwa kendaraan dinas itu digunakan dalam rangka pembuatan konten promosi aset milik Pemprov.

Menurut Uus, berdasarkan laporan dari Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), kendaraan tersebut dipakai saat kegiatan pembuatan konten promosi asset.

"Berdasarkan laporan dari Pak Kaban BPAD, bahwa yang bersangkutan pasti kebetulan di hari libur sedang melaksanakan untuk konten," ucap Uus di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 7 April 2026.

Baca Juga: Mobil Dinas DKI Ganti Pelat Putih di Puncak, Pramono: Enggak Ada Toleransi!

Uus Kuswanto di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 7 April 2026.  <b>(NTVNews.id/Adiansyah)</b> Uus Kuswanto di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 7 April 2026. (NTVNews.id/Adiansyah)

Baca Juga: Positif Sabu, Driver Taksi Online Pelaku Pelecehan Simpan Alat Isap di Mobil

Ia menjelaskan, konten tersebut berkaitan dengan promosi salah satu aset milik Pemprov DKI Jakarta yang berada di kawasan Cimacan.

Meski digunakan untuk kepentingan promosi, Uus menegaskan bahwa persoalan utama dalam kasus ini adalah tindakan mengganti pelat nomor kendaraan dinas dari merah menjadi putih.

"Sehingga pada saat konten itu dilaksanakan mempergunakan kendaraan. Yang jadi permasalahan kendaraannya dirubah plat menjadi plat putih Pak," ujar Uus.

Dalam video yang beredar, disebutkan bahwa pelat dilepas atau diganti karena khawatir terlalu mencolok, apalagi saat momen libur panjang. Namun, alasan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh pihak terkait.

"Itu mungkin nanti yang sedang didalami terkait dengan masa teguran yang disampaikan dari BPAD," tutupnya.

x|close