Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan harga tiket pesawat domestik akan naik 9-13 persen.
Airlangga menyebut langkah yang dilakukan lantaran harga avtur yang mengalami kenaikan dan menjaga kenaikan harga tiket pesawat domestik di rentang tersebut.
"Untuk menjaga kenaikan tiket domestik, kenaikan harga tiket di kisaran 9-13 persen," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Senin 6 April 2026.
Airlangga menyebut kenaikan harga tiket pesawat domestik ini dilakukan dengan langkah-langkah, pertama PPN di tanggung pemerintah sebesar 11 persen untuk tiket angkutan udara niaga berjadwal di dalam negeri kelas ekonomi.
Baca juga: Airlangga Pastikan Harga BBM Bersubsidi Pertalite dan Bio Solar Tak Naik Hingga Akhir 2026
Airlangga melanjutkan, anggaran pemerintah yang telah dialokasikan mencapai Rp 1,3 triliun per bulannya.
"Kita berikan sekitar Rp1,3 triliun nah per bulannya. Kalau kita persiapkan 2 bulan Rp2,6 triliun agar harga tiket maksimum 9-13 persen," lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah juga telah menyiapkan biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge.
Airlangga menjelaskan biaya tersebut naik 38 persen untuk jenis pesawat jet dan pesawat bermesin baling-baling.
"Sebelumnya jet hanya 10 persen dan propeller 25 persen. Sekarang semuanya disesuaikan menjadi 38 persen. Jadi kalau kenaikan dari segi jet sekitar 28 persen dan untuk propeller 13 persen," lanjutnya.
Baca juga: Airlangga Pastikan Stok BBM Aman dan Stabilitas Fiskal Tetap Terjaga
Selain itu, pemerintah juga telah memberikan bea masuk 0 persen untuk suku cadang pesawat.
"Suku cadang pesawat itu diberikan biaya masuk 0 persen, sehingga diharapkan bisa juga menurunkan biaya operasional daripada maskapai penerbangan. Tahun lalu biaya masuk dari spare parts sekitar Rp500 miliar atau setengah triliun," tandasnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan harga tiket pesawat domestik akan naik 9-13 persen. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)