Rapat DPR bahas Ustaz Cabul Sesama Jenis Digelar Tertutup

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Apr 2026, 14:03
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kedua kiri) bersama jajaran pimpinan Komisi III DPR menyampaikan pernyataan terkait penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS Andrie Yunus di kompleks Parlemen, Jakarta. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kedua kiri) bersama jajaran pimpinan Komisi III DPR menyampaikan pernyataan terkait penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS Andrie Yunus di kompleks Parlemen, Jakarta. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Rapat terkait kasus pelecehan seksual sesama jenis yang diduga dilakukan oknum ustaz, Syekh AM, digelar Komisi III DPR RI siang ini. Rapat itu akhirnya diputuskan digelar secara tertutup. Alasannya, kasus itu dinilai sensitif.

Rapat sendiri dilaksanakan bersama pihak kepolisian, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan perwakilan keluarga korban.

"Jadi rekan-rekan media, ini akan tertutup ya. Minta tolong disterilisasi," ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 2 April 2026.

Habiburokhman menilai, rapat untuk membahas kasus itu perlu digelar karena pihaknya mendapatkan berbagai masukan dari para tokoh agama, seperti habaib dan ulama. Mereka, kata dia, khawatir Syekh AM kabur ke Mesir untuk menghindari kasus itu.

Baca Juga: Oknum Juri Ajang Hafiz Quran TV Swasta Dilaporkan Cabuli 5 Santri

Adapun rapat turut dihadiri oleh Habib Mahdi Al-Attas selaku koordinator pelapor, bersama kuasa hukum, dan juga saksi awal atas kasus tersebut.

Kendati tertutup, Habiburokhman meminta polisi untuk memberi keterangan usai rapat. Ini agar masyarakat menerima informasi yang proporsional, namun tetap tak mengganggu proses penyidikan.

"Karena ini kan memang memicu keresahan," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut pihaknya akan turun tangan menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang menyeret seorang ustaz ternama berinisial SAM. Ustaz ini pernah tampil di televisi untuk menjadi juri.

"Pada hari Kamis, 2 April mendatang, Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi sekitar 2017 sampai 2025, yang dilakukan oleh seorang ustadz yang juga juri lomba tahfiz Al-Qur’an di televisi, berinisial Syekh AM," ujar Habiburokhman, Kamis, 26 Maret 2026.

Komisi III berharap RDPU menjadi langkah konkret dalam mendorong percepatan proses hukum sekaligus memastikan perlindungan bagi korban. Forum tersebut diharapkan mampu membuka jalan bagi penanganan perkara yang lebih akuntabel.

"Kami berharap RDPU tersebut dapat mempercepat proses hukum terhadap pelaku dan mendatangkan keadilan kepada para korban secepat-cepatnya," tandas Habiburokhman.

 

x|close