DPR Rapat Bahas Pelecehan Seksual Sesama Jenis Oknum Ustaz

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Apr 2026, 08:40
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi pelecehan. Ilustrasi pelecehan. (Freepik/ rawpixel.com)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menggelar rapat terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang ulama. Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dan memanggil pihak terkait pada sore hari ini.

"Pukul 15.00 WIB RDP dan RDPU kasus dugaan pelecehan seksual Syekh AM," demikian informasi jadwal rapat Komisi III DPR yang beredar, Kamis, 2 April 2026.

Sejumlah pihak terkait akan dipanggil dalam rapat tersebut. Mulai dari polisi, hingga korban.

"1. Dirtipid PPA - PPO Mabes Polri
2. ⁠Kuasa Hukum Korban
3. ⁠Korban," kata dia.

"Agenda mendengarkan aspirasi/pengaduan masyarakat," imbuhnya.

Baca Juga: Meski Amsal Sitepu Bebas, DPR Tetap Panggil Kejari Karo

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut pihaknya akan turun tangan menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang menyeret seorang ustaz ternama berinisial SAM. Ustaz ini pernah tampil di televisi (TV) untuk menjadi juri.

"Pada hari Kamis, 2 April mendatang, Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi sekitar 2017 sampai 2025, yang dilakukan oleh seorang ustadz yang juga juri lomba tahfiz Al-Qur’an di televisi, berinisial Syekh AM," ujar Habiburokhman, Kamis, 26 Maret 2026.

Komisi III berharap RDPU menjadi langkah konkret dalam mendorong percepatan proses hukum, sekaligus memastikan perlindungan bagi korban. Forum tersebut diharapkan mampu membuka jalan bagi penanganan perkara yang lebih akuntabel.

"Kami berharap RDPU tersebut dapat mempercepat proses hukum terhadap pelaku dan mendatangkan keadilan kepada para korban secepat-cepatnya," tandas Habiburokhman.

x|close