DPR Khawatir WFH Tiap Jumat Jadi Long Weekend

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Apr 2026, 21:34
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi ASN. (Antara) Ilustrasi ASN. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat untuk aparatur sipil negara (ASN). Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti kebijakan tersebut, karena berpotensi menurunkan produktivitas, hingga risiko penyalahgunaan waktu kerja.

Menurut Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin, pemilihan hari Jumat sebagai waktu tetap WFH memiliki risiko psikologis bagi pegawai. Dirinya khawatir, kebijakan ini justru melenceng dari tujuan awal penyelenggaraan pemerintahan yang efektif.

"Pemerintah telah memutuskan kebijakan WFH dilakukan pada hari Jumat setiap pekan. Meski dalam pandangan kami, pilihan hari ini tidak ideal. Karena dikhawatirkan akan berubah menjadi long weekend," ujar Khozin, Rabu, 1 April 2026.

Kendati mengkritik pemilihan hari Jumat, Khozin mengakui pemerintah memiliki hak penuh dalam mengatur ritme kerja birokrasi. Ia menilai, upaya ini merupakan bagian dari kewenangan diskresi yang dimiliki oleh eksekutif dalam mengelola administrasi negara.

"Tapi pemerintah memiliki kewenangan diskresi dalam penentuan WFH sebagai manifestasi dari penyelenggaraan pemerintahan," kata dia.

Adapun untuk mencegah penurunan kinerja, Komisi II DPR mendesak adanya mekanisme pemantauan yang ketat. Khozin meminta, setiap instansi baik di tingkat pusat maupun daerah, harus memastikan kehadiran digital dan output kerja ASN tetap terpantau meski tidak berada di kantor.

"Namun demikian, kami meminta penerapan WFH yang dilakukan setiap hari Jumat ini agar dilakukan evaluasi secara berkala dan pengawasan secara konsisten oleh kementerian dan lembaga serta pemda," jelasnya.

Di samping pengawasan, Khozin mengingatkan pemerintah mengenai target utama kebijakan ini, yakni efisiensi energi. Dia tak mau kebijakan WFH hanya menjadi seremoni tanpa dampak nyata pada pengurangan penggunaan bahan bakar secara nasional.

"Pastikan, penerapan WFH pada hari Jumat mesti memenuhi target penurunan konsumsi BBM. Di samping itu, produktivitas ASN mesti tetap terjaga dalam memberi pelayanan publik," jelas dia.

Ia memandang, ada urgensi lain di balik kebijakan ini, yaitu perbaikan ekosistem transportasi. Menurut Khozin, pengurangan beban jalan di hari Jumat seharusnya menjadi pemantik bagi pemerintah untuk membenahi moda transportasi massal.

"Di luar soal penerapan WFH pada hari Jumat, kami mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memanfaatkan momentum ini untuk secara serius mendesain transportasi umum di daerah lebih baik lagi," ucapnya.

Dia mengingatkan, kebijakan WFH ini memiliki dimensi lingkungan yang luas, terutama dalam menekan tingkat polusi di kota-kota besar. Koordinasi antar-instansi menjadi kunci agar manfaat WFH tidak berhenti di meja birokrasi saja.

"Karena itu, dalam pelaksanaan WFH ini tidak sekadar urusan birokrasi semata, tapi terkait transportasi umum dan momentum pengendalian polusi di daerah. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga mesti dilakukan. Sekali lagi, momentum ini mesti dimanfaatkan untuk kebaikan bersama," tandasnya.

x|close