RSCM Ungkap Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras Jalani Transplantasi Membran Mata

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Mar 2026, 13:46
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Suasana pembacaan pertanyataan dukungan solidaritas oleh koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan jurnalis terkait penyerangan pelaku terhadap korban aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus menggunaka Suasana pembacaan pertanyataan dukungan solidaritas oleh koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan jurnalis terkait penyerangan pelaku terhadap korban aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus menggunaka (Antara)

Ntvnews.id

, Jakarta - RSUP Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) menyatakan pasien laki-laki berinisial AY (27) yang mengalami luka bakar akibat cairan kimia pada wajah dan beberapa bagian tubuh kini dalam kondisi stabil dan tidak mengancam jiwa.

Manajer Hukum dan Humas RSCM Yoga Nara menjelaskan, pasien tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada Jumat, 13 Maret 2026 dini hari sekitar pukul 00.00 WIB dengan sejumlah luka serius.

Pasien diketahui mengalami luka bakar pada wajah, leher, dada, punggung, serta kedua lengan, yang juga disertai gangguan penglihatan pada mata kanan.

Yoga menegaskan bahwa penanganan medis akan terus dilakukan secara bertahap sesuai perkembangan kondisi pasien, termasuk kemungkinan tindakan lanjutan untuk memulihkan fungsi penglihatan.

"Setibanya di IGD, tim medis segera melakukan pemeriksaan awal dan tindakan stabilisasi. Pemeriksaan menggunakan indikator pH menunjukkan adanya paparan zat kimia bersifat asam pada area luka. Sebagai penanganan awal, tim medis melakukan pencucian pada area yang terpapar untuk menurunkan efek zat kimia serta menormalkan kondisi jaringan," katanya.

Baca Juga: RSCM Buka Suara Kondisi Andrie Yunus Saat Ini

Hasil pemeriksaan lanjutan menunjukkan pasien mengalami luka bakar sekitar 20 persen pada tubuh serta trauma kimia pada mata kanan dengan tingkat keparahan derajat tiga pada fase akut. Kondisi tersebut berdampak pada penurunan tajam penglihatan serta kerusakan pada permukaan kornea.

"Untuk menangani kondisi tersebut, pasien menjalani tindakan pembersihan jaringan yang rusak pada mata kanan serta transplantasi membran amnion guna melindungi permukaan mata dan mendukung proses penyembuhan," kata dia.

Selanjutnya, pasien dirawat di ruang High Care Unit (HCU) luka bakar untuk mendapatkan pemantauan intensif dari tim medis multidisiplin yang terdiri dari dokter spesialis mata, dokter bedah plastik rekonstruksi, serta tenaga medis kegawatdaruratan.

Terapi yang diberikan mencakup perawatan luka, pemberian antibiotik, obat anti-inflamasi, vitamin, serta pengobatan untuk menjaga tekanan bola mata tetap terkontrol.

"RSCM berkomitmen memberikan pelayanan medis yang komprehensif dan profesional bagi setiap pasien yang membutuhkan penanganan kasus trauma kompleks serupa," ujarnya.

 

Baca Juga: Kapolri Bentuk Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Sementara itu, Komisi III DPR RI turut menyoroti kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Peristiwa tersebut dinilai sebagai bentuk perlawanan terhadap komitmen pemerintah dalam penegakan hak asasi manusia.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan pihaknya mengecam keras tindakan tersebut karena dinilai bukan sekadar tindak kriminal biasa.

"Kami prihatin dan mengecam keras aksi penyiraman air keras tersebut karena bukan sekadar kriminal biasa melainkan kejahatan terhadap demokrasi," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 16 Maret 2026.

Ia menegaskan bahwa Andrie Yunus berhak mendapatkan perlindungan penuh, baik berdasarkan hukum nasional maupun internasional, sebagai warga negara sekaligus pembela hak asasi manusia.

(Sumber: Antara)

x|close