Kapolri Bentuk Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Mar 2026, 14:30
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Listyo Sigit Prabowo memberikan penjelasan kepada wartawan saat meninjau Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026). Listyo Sigit Prabowo memberikan penjelasan kepada wartawan saat meninjau Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026). (Antara/Naufal Ammar Imaduddin)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia membuka posko pengaduan khusus terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Posko ini dibuka untuk menampung informasi dari masyarakat yang mengetahui atau memiliki petunjuk terkait peristiwa tersebut. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat melakukan peninjauan di Stasiun Gubeng, Minggu, 15 Maret 2026.

Ia mengatakan masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut dapat langsung melaporkannya melalui posko pengaduan yang telah disiapkan.

"Kami juga akan membuat posko pengaduan, sehingga masyarakat yang mungkin mengetahui dan kemudian ingin menginformasikan maka bisa memberikan laporan langsung ke posko pengaduan, nanti kita bimbing," ucapnya kepada wartawan.

Baca Juga: Beredar Tampang Pelaku Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus, Polisi: Itu AI

Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tak dikenal.  <b>(Instagram)</b> Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tak dikenal. (Instagram)

Baca Juga: Kepala Bakom: Pemerintah Kecam Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Ia juga menururkan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terkait keamanan ketika memberikan laporan atau informasi kepada kepolisian. Pihaknya menjamin perlindungan bagi setiap warga yang membantu proses pengungkapan kasus.

Kapolri juga mengaku telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus secara menyeluruh. Ia juga memastikan perkembangan penyelidikan akan disampaikan secara berkala kepada publik.

"Secara rutin setelah ada perkembangan dari hasil pengumpulan informasi yang kita dapat, akan kita informasikan," terangnya.

Kasus ini juga menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Kapolri menyebut dirinya telah menerima instruksi langsung dari Presiden agar proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan.

x|close