KemHAM Sebut Penganiayaan Aktivis Bisa Cederai Citra HAM Indonesia di Dunia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Mar 2026, 16:55
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Ramses Manurung
Editor
Bagikan
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM pada Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Munafrizal Manan Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM pada Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Munafrizal Manan (NTVnews)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Munafrizal Manan menilai kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus berpotensi mencoreng citra hak asasi manusia Indonesia di tingkat internasional apabila tidak segera ditangani secara serius.
Pernyataan tersebut disampaikan Munafrizal saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta, Sabtu, 14 Maret 2026.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut secara intensif karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh korban, tetapi juga oleh reputasi Indonesia di mata dunia.

"Kami jelas dalam posisi akan terus memantau, ya, secara intensif dari waktu ke waktu karena ini sesuatu yang serius, ya. Sesuatu yang serius bagi korban yang mengalami cedera fisik, ya, yang disebut mengalami sekitar 20% dampak pada tubuhnya, ya. Tetapi juga ini bisa membuat citra buruk bagi Indonesia secara internasional oleh perbuatan pelaku yang tidak bertanggung jawab seperti ini," jelasnya.

Munafrizal mengungkapkan bahwa dirinya baru saja kembali dari Jenewa setelah menghadiri sidang hak asasi manusia tingkat internasional.

"Saya baru pulang dari Jenewa, baru tadi malam saya pulang menghadiri Sidang Dewan HAM PBB. Di dalam Sidang Dewan PBB itu kita mendapat citra positif, bahkan apresiasi dalam hal-hal beberapa tertentu, ya, tentang kondisi hak asasi manusia di Indonesia. Jangan sampai kejadian ini nanti merubah penilaian menjadi negatif," paparnya.

Baca Juga: Pemerintah Kecam Kekerasan terhadap Andrie Yunus, Tegaskan Kasus Harus Diusut Tuntas

Ia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak memiliki kebijakan untuk membungkam kebebasan berpendapat masyarakat, termasuk kritik terhadap pemerintah.

"Padahal dari sisi pemerintah, pemerintah tidak punya kebijakan yang ingin membungkam kebebasan berpendapat masyarakat, bahkan untuk mengkritik sekalipun, karena kita berada di alam demokrasi. Kita mempunyai komitmen untuk memperkokoh hak asasi manusia di Indonesia. Kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi, termasuk juga menyampaikan kritik, itu adalah bagian yang wajar," jelasnya.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM pada Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Munafrizal Manan <b>(NTVnews)</b> Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM pada Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Munafrizal Manan (NTVnews)

Karena itu, menurutnya, sangat penting bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus tersebut secara transparan.

"Jadi kalau misalnya dikira ini bagian dari pembungkaman, tentu tidak benar, karena pemerintah tidak punya kebijakan seperti itu. Oleh karena itulah kita sama-sama berkepentingan agar kejadian ini diungkap seterang-benderang mungkin, setuntas mungkin, sehingga kita bisa mengetahui siapa pelakunya, apa motifnya, bahkan siapa aktor intelektual di belakangnya ini. Sehingga kita nanti bisa memastikan hal seperti ini jangan lagi terjadi," pungkasnya.

x|close