Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Indonesia mengecam keras aksi kekerasan yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman cairan diduga air keras oleh orang tak dikenal.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026 malam di kawasan Jakarta Pusat dan menimbulkan luka serius pada tubuh korban. Pemerintah menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia, Angga Raka Prabowo menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut.
"Pemerintah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang menimpa Saudara Andrie Yunus. Kami mengecam keras setiap tindakan kekerasan terhadap siapa pun,” kata Angga, dikutip Minggu, 15 Maret 2026.
Angga menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara damai dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, perbedaan pandangan tidak boleh diselesaikan dengan tindakan kekerasan.
Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tak dikenal. (Instagram)
Pemerintah juga berharap korban dapat segera mendapatkan penanganan medis terbaik dan pulih dari dampak serangan tersebut.
Pemerintah menekankan pentingnya pengusutan kasus ini secara menyeluruh. Aparat penegak hukum diharapkan dapat menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan tuntas.
Menurut Angga, langkah ini penting agar pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku serta memberikan rasa keadilan bagi korban.
"Setiap tindakan kekerasan harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah berharap proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik sehingga pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban," ujar Angga.
(Sumber: Antara)
Angga Raka Prabowo. (Antara)