Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pentingnya menjamin keselamatan warga negara serta menjaga ruang demokrasi tetap sehat dan terbuka menyusul kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Melalui pernyataan resmi yang disampaikan Staf Khusus Wapres, Tina Talisa pemerintah menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden kekerasan yang menimpa aktivis tersebut.
"Pemerintah menyampaikan keprihatinan yang mendalam pemerintah atas insiden penyerangan tersebut," ucap Tina, Minggu, 15 Maret 2026.
Pemerintah menegaskan bahwa tindakan kekerasan seperti penyiraman air keras tidak dapat dibenarkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi hukum, kemanusiaan, serta nilai-nilai demokrasi.
Menurut Tina, Presiden RI Prabowo Subianto pun telah memberikan arahan tegas kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tak dikenal. (Instagram)
"Negara berkepentingan memastikan bahwa setiap tindakan kekerasan terhadap warga negara ditangani secara serius dan berkeadilan," ujarnya.
Pemerintah juga memastikan bahwa korban akan memperoleh perawatan medis serta dukungan pemulihan yang dibutuhkan. Di saat yang sama, pemerintah terus memantau perkembangan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Selain itu, negara berkomitmen untuk memperkuat perlindungan terhadap warga negara sekaligus menjaga ruang demokrasi tetap aman dan terbuka.
Pemerintah pun mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada proses hukum yang sedang berlangsung serta bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif.
Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus.
Untuk mempercepat pengungkapan kasus, pihak kepolisian kini mengumpulkan berbagai informasi dan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut.
(Sumber: Antara)
Gibran (Antara/ Mentari Dwi Gayati)