BPS: Palembang Punya Peserta PBI JKN dengan Penyakit Katastropik Terbanyak yang Dinonaktifkan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Feb 2026, 23:30
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan paparan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026. ANTARA/Bayu Saputra Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan paparan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026. ANTARA/Bayu Saputra (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Kota Palembang, Sumatera Selatan, menjadi wilayah dengan jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) terbanyak yang dinonaktifkan namun tercatat memiliki penyakit katastropik.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan hal tersebut usai rapat terbatas dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026, terkait tindak lanjut kesimpulan rapat pimpinan DPR RI mengenai pemutakhiran data 106.153 peserta PBI JKN.

“BPS telah memetakan sebaran 106.153 orang peserta tersebut hingga ke tingkat kabupaten dan kota, dan jumlah terbanyak berada di Kota Palembang,” kata Amalia tanpa merinci jumlah peserta yang terdampak pemutakhiran data di Palembang.

Amalia menjelaskan, BPS bersama Kementerian Sosial akan segera melakukan pemutakhiran dan verifikasi lapangan terhadap peserta yang dinonaktifkan tetapi teridentifikasi memiliki penyakit katastropik, sehingga berpeluang kembali diaktifkan atau direaktivasi.

Ground check atau verifikasi lapangan dijadwalkan pada pekan pertama dan kedua Maret 2026, dengan target penyelesaian akhir Maret, setelah melalui tahapan pengecekan anomali dan pengolahan data.

Baca Juga: 270 Ribu BPJS PBI Warga DKI Dinonaktifkan, Pramono Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Terjamin

Selama Februari 2026, BPS akan melakukan tahapan persiapan berupa perencanaan teknis, pelatihan petugas, serta koordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya BPS daerah sebagai pelaksana lapangan.

Proses verifikasi akan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), mitra statistik, dan pegawai BPS daerah untuk mempercepat pemutakhiran data.

BPS berharap hasil pemutakhiran menjadi dasar perbaikan akurasi data PBI JKN, sehingga peserta dengan kondisi medis berat tetap memperoleh perlindungan jaminan kesehatan secara tepat sasaran.

Baca Juga: Langkah Pemerintah Permudah Reaktivasi BPJS PBI-JK: Bisa di Desa-Kelurahan

(Sumber: Antara) 

x|close