Polda Metro Jaya Ungkap Motif ABH Lakukan Peledakan di SMAN 72 Jakarta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Feb 2026, 10:40
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto didampingi oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 3 Februari 2026. ANTARA/Ilham Kausar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto didampingi oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 3 Februari 2026. ANTARA/Ilham Kausar (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkapkan motif anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang melakukan aksi peledakan di SMAN 72 Jakarta pada Jumat, 7 November 2025, dipicu oleh rasa sakit hati. Perasaan tersebut muncul akibat perlakuan dari sejumlah teman yang dinilai kerap mengucilkan yang bersangkutan.

"Khususnya, perlakuan dari sejumlah teman yang dinilai sering mengucilkannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.

Budi menjelaskan, berdasarkan pengakuan ABH, perlakuan tidak menyenangkan itu telah dialaminya sejak duduk di bangku SMP. Anak tersebut kerap menjadi bahan ejekan, termasuk dipanggil dengan sebutan yang merendahkan oleh lingkungan sekitarnya.

"Karena lebih sering bergaul dengan teman perempuan dan situasi serupa berlanjut saat SMA," katanya.

Baca Juga: Densus 88: Penusukan di Rusia Diduga Terinspirasi dari Ledakan SMAN 72

Tekanan psikologis yang dialami ABH semakin berat lantaran ejekan tersebut menyasar penampilan fisik dan kondisi pribadinya. Perlakuan tersebut membuat ABH merasa marah dan tertekan hingga akhirnya muncul niat untuk melakukan aksi peledakan di lingkungan sekolah.

"Atas dasar itu, ABH mengaku kemudian memutuskan untuk melakukan aksi pemboman di sekolah," kata Budi.

Dalam perkembangan penanganan perkara, Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas kasus tersebut ke kejaksaan.

"Saat ini penyidik menunggu P-21 setelah petunjuk jaksa pada P-19 dipenuhi," katanya.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa ibu dari ABH melalui zoom meeting atau telekonferensi jarak jauh. Sementara terkait kondisi ABH, Budi memastikan yang bersangkutan dalam keadaan baik dan hingga kini masih ditempatkan di Rumah Aman.

Baca Juga: Polda Metro Jaya: ABH Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ada di Rumah Aman

(Sumber: Antara) 

x|close