Ntvnews.id, Tapanuli Selatan - Pemerintah Pusat berkomitmen untuk memberikan dana transfer ke daerah secara penuh bagi tiga provinsi terdampak bencana, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatra Barat. Dana TKD itu tak akan kena efisiensi.
Pernyataan itu ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Peresmian Hunian Sementara Danantara di Wilayah Terdampak Bencana di Sumatra, Kamis, 5 Februari 2026.
“Anggaran untuk transfer keuangan daerahnya dikembalikan seperti tahun sebelumnya, artinya bertambah,” kata Tito yang juga menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Sebelumnya, Tito melaporkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto bahwa dana TKD ini bisa sesegera mungkin direalisasikan ke daerah terdampak.
Tito memerinci Aceh mendapatkan tambahan TKD tahun anggaran 2026 sebesar Rp 1,6 triliun. Sebesar Rp800 miliar bisa digunakan untuk pemerintah provinsi. Sebanyak Rp 800 miliar lagi dibagi untuk 23 kabupaten/kota.
Baca Juga: Dana TKD Dipotong, DPRD Ngadu ke DPR
Untuk Sumatra Utara, tambahan TKD sebesar Rp 6,3 triliun. Sebanyak Rp 1,2 triliun untuk kebutuhan provinsi. Dan sisanya untuk 33 kabupaten/kota.
Dan untuk Sumatera Barat, pemerintah menganggarkan tambahan TKD sebanyak Rp 2,6 triliun. Pemerintah provinsi akan mendapat sekitar Rp 500 miliar. Sisanya digelontorkan untuk 19 kabupaten/kota.
“Berikan super prioritas cepat kepada daerah-daerah yang kita anggap atensi (membutuhkan). Artinya, secepat mungkin,” kata Tito.
Untuk daerah yang mendekati normal, lanjut Tito, bisa diberikan selanjutnya atau dalam kurun sekitar dua atau empat minggu ke depan.
Terpenting, lanjutnya, pemerintah daerah memegang Peraturan Menteri Keuangan sebagai landasan dari pencairan dana ini. Setelah itu, Kementerian Dalam Negeri akan mengeluarkan petunjuk teknisnya.
Baca Juga: Tito Karnavian Resmikan 1.300 Huntara untuk Korban Bencana Sumatera
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Peresmian Hunian Sementara Danantara di Wilayah Terdampak Bencana di Sumatra, Kamis, 5 Februari 2026. (Istimewa )