Propam Polda Metro Jaya Periksa Bhabinkamtibmas Usai Polemik Pedagang Es Kue Spons

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Jan 2026, 14:35
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Aparat Tuduh Kue Gabus dari Spons Aparat Tuduh Kue Gabus dari Spons (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya menindaklanjuti insiden yang melibatkan seorang pedagang es kue spons di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, dengan melakukan pemeriksaan terhadap anggota kepolisian yang terlibat. Pemeriksaan dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya terhadap Aiptu Ikhwan Mulyadi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.

Langkah ini diambil menyusul munculnya sorotan publik terhadap tindakan aparat TNI dan Polri yang sempat mencurigai serta mengamankan pedagang es kue tersebut. Polda Metro Jaya menegaskan proses pemeriksaan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh personel di lapangan.

“Kami akan mendalami peristiwa ini dan Bidpropam Polda Metro Jaya telah menjemput bola, dalam hal ini mendalami apakah ada perbuatan etika, kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu, 28 Januari 2026.

Menurut Budi Hermanto, pemeriksaan masih berjalan dan belum sampai pada kesimpulan akhir. Namun demikian, ia memastikan bahwa apabila ditemukan adanya pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di internal kepolisian.

Baca Juga: Bakal Dilantik, Calon Anggota DEN Mulai Datangi Istana

“Artinya, apabila seorang anggota Polri melakukan pelanggaran, baik itu kode etik maupun pidana, pasti ada sanksinya. Tapi kami minta waktu karena Bidpropam Polda Metro Jaya masih mendalami, apakah ada unsur kesengajaan, apakah ada penganiayaan,” ujarnya.

Dalam penjelasannya, Budi menegaskan bahwa berdasarkan hasil pendalaman awal, tidak ditemukan adanya tindakan penganiayaan dalam peristiwa tersebut. Meski begitu, ia mengakui adanya kekeliruan dalam cara bertindak yang dilakukan oleh personel di lapangan sehingga memicu polemik di tengah masyarakat.

“Tidak ada unsur penganiayaan. Tapi mungkin cara yang dilakukan oleh petugas tadi salah, sehingga membuat suatu tindakan yang kontroversial,” kata dia.

Atas kejadian tersebut, Polda Metro Jaya secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Budi Hermanto menekankan bahwa kepolisian tidak memiliki niat untuk menghambat aktivitas ekonomi warga, khususnya pelaku usaha kecil.

Baca Juga: Polisi Lakukan Uji Labfor Terkait Barang Bukti di TKP Kamar Lula Lahfah

“Kami mohon maaf karena tujuannya adalah untuk memberikan edukasi. Polda Metro Jaya dan kepolisian tidak pernah mematikan, menghambat usaha UMKM dari masyarakat, ini harus kami sampaikan. Tapi apa pun itu, kami memahami psikologi kekecewaan publik, kami sampaikan mohon maaf,” jelasnya.

Kasus ini bermula dari viralnya seorang pedagang bernama Suderajat yang sempat dicurigai menjual es hunkue berbahan spons. Kecurigaan tersebut kemudian dibantah setelah hasil pemeriksaan laboratorium forensik menyatakan bahwa es kue yang dijual aman dan layak dikonsumsi.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Aiptu Ikhwan Mulyadi bersama Serda Heri Purnomo juga telah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Keduanya menegaskan komitmen untuk lebih berhati-hati dalam bertindak dan menyampaikan informasi kepada masyarakat agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

x|close