TNI-Polri Minta Maaf atas Penangkapan Pedagang Es Gabus

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Jan 2026, 12:03
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kedua anggota TNI-Polri saat memberi klarifikasi terkait peristiwa es gabus di Jakarta. ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakpus Kedua anggota TNI-Polri saat memberi klarifikasi terkait peristiwa es gabus di Jakarta. ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakpus (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota TNI dan Polri yang bertugas di Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, mengakui telah terlalu cepat menarik kesimpulan hingga sempat mengamankan seorang pedagang es gabus. Tindakan tersebut dilakukan karena makanan itu diduga mengandung bahan berbahaya seperti polyurethane foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spon cuci, pada Sabtu, 24 Januari 2026.

"Kami di lapangan telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri," kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Polres Metro Jakarta Pusat Aiptu Ikhwan Mulyadi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.

Ia melanjutkan, pihaknya menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya, terutama kepada pedagang es gabus bernama Sudrajat yang terdampak langsung atas kejadian tersebut. Menurut Ikhwan, tidak ada niat sedikit pun dari aparat untuk merugikan maupun mencemarkan nama baik pedagang yang bersangkutan.

Ikhwan menjelaskan, langkah awal yang dilakukan aparat merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat yang merasa khawatir terhadap dugaan peredaran makanan berbahaya di lingkungan mereka. Sebagai petugas di lapangan, pihaknya segera mendatangi lokasi untuk memeriksa kebenaran informasi yang diterima.

Baca Juga: Polisi Akui Salah dan Minta Maaf Usai Tuduh Pedagang Es Gabus Berbahan Spons di Kemayoran

Kehadiran aparat, kata dia, merupakan bagian dari tanggung jawab dalam menjaga keselamatan warga yang mulai merasa resah. "Niat kami semata-mata untuk mengedukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya. Dalam situasi tersebut, kami hanya berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat memastikan bahwa es gabus yang sempat viral di media sosial dinyatakan aman dan layak untuk dikonsumsi. Produk tersebut dipastikan tidak mengandung bahan berbahaya seperti polyurethane foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spon cuci.

"Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Sabtu, 24 Januari 2026.

Kepastian tersebut diperoleh setelah Tim Keamanan Pangan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, serta cokelat meses yang dijual pedagang. Pemeriksaan dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat pada Sabtu, 24 Januari 2026, yang mencurigai makanan tersebut dibuat dari bahan polyurethane foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spon cuci yang berbahaya bagi kesehatan.

Baca Juga: Viral Aparat Tuding Pedagang Es Gabus di Kemayoran Gunakan Spons, Polisi Klarifikasi

(Sumber: Antara) 

x|close