Ntvnews.id, Jakarta - Polisi menangkap enam 'pak ogah' yang melakukan pungutan liar (pungli) di exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Aksi pungli itu viral di media sosial (medsos).
"Semua sudah diamankan," ujar Plt Kanit Reskrim Polsek Metro Cengkareng, Iptu Aang Kaharudin, Kamis, 15 Januari 2026.
Aang menjelaskan, keenam 'pak ogah' diamankan di ramp off tol. Tak dipidana atau dipenjara, mereka selanjutnya akan dibawa ke Kedoya, Jakarta Barat untuk dibina Dinas Sosial DKI.
"Malam tadi sudah diserahkan ke Dinsos," ucapnya.
Baca Juga: Trump: 152 Pesawat Dikirim saat Operasi Penangkapan Maduro
Sebelumnya, viral di media sosial 'pak ogah' di ramp off Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, melakukan pungli terhadap pengendara mobil yang hendak memasuki Jalan Outer Ring Road Cengkareng. Setiap kendaraan yang melintas, diminta membayar antara Rp10 ribu sampai Rp100 ribu kepada mereka.
Ilustrasi di Borgol. (Freepik)