Ntvnews.id, Medan - Aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan seorang anggota polisi lalu lintas kembali mencoreng institusi kepolisian. Seorang oknum polisi berinisial Aiptu RN yang bertugas di Polrestabes Medan terekam melakukan pungli kepada pengendara motor dan videonya viral di media sosial.
Dalam video berdurasi singkat tersebut, Aiptu RN terlihat sedang berbincang dengan dua wanita pengendara sepeda motor yang diduga melakukan pelanggaran lalu lintas karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Salah satu dari mereka kemudian memberikan sejumlah uang sebelum akhirnya mereka pergi meninggalkan lokasi.
“Viral di media sosial, oknum Polantas di Medan,” demikian narasi dari akun yang pertama kali mengunggah video tersebut.
Video itu juga merekam secara jelas percakapan antara oknum polisi dan pengendara yang sedang direkam secara diam-diam. Dalam dialog tersebut, terdengar ucapan sang polisi yang mengarah pada pungutan liar.
“Ada seratus berangkat, jangan di sini ditonton orang. Ada cash-nya, gak ada? Biar aku tulis,” katanya.
“Berangkat, ada yang nanya jangan jawab, urus SIM-mu ya, kau disenggol orang jadi (kamu yang) salah karena gak punya SIM karena gak layak mengemudi,” lanjutnya.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, mengonfirmasi bahwa anggota dalam video tersebut adalah benar personel dari unitnya.
“Terkait video viral yang telah menyebar di media sosial, yang hasil penelusuran kami kejadiannya pada Minggu, 3 Agustus 2025 di Jalan Pemuda. Memang itu personel kami unit Satlantas Polrestabes Medan,” kata dia dalam keterangan resminya, dilansir Selasa, 5 Agustus 2025.
Saat ini, Aiptu RN tengah menjalani pemeriksaan internal di Unit Paminal Polrestabes Medan. Dugaan pungli menguat setelah rekaman menunjukkan bahwa penyelesaian pelanggaran tersebut melibatkan pemberian uang sebesar Rp100 ribu.
Dalam pemeriksaan awal, Aiptu RN diketahui tengah melakukan razia terhadap pengendara di Jalan Pemuda. Saat itu, pengendara yang bersangkutan diketahui tidak memiliki SIM dan hanya menunjukkan STCK (Surat Tanda Coba Kendaraan).