Dirjenpas Perintahkan Bongkar Seluruh Bangunan Tak Berizin di Lapas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Sep 2026, 09:36
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Tangkapan layar - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dalam rapat bersama Komisi XIII DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (28/9/2026). Tangkapan layar - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dalam rapat bersama Komisi XIII DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (28/9/2026). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, menginstruksikan pembongkaran seluruh bangunan tak berizin dan tidak sesuai ketentuan yang ada di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan) di Indonesia.

Instruksi tegas ini dikeluarkan menyusul kesimpulan rapat dengar pendapat antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dengan Komisi XIII DPR RI pada Senin, 28 September 2026, yang membahas temuan Ombudsman RI terkait sejumlah fasilitas mewah setara apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

"Yang pasti kami sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran Kalapas, Karutan, Ka KPLP, bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan agar semuanya ditertibkan dan dibongkar," tegas Mashudi, 29 September 2026.

Ia menambahkan bahwa surat perintah resmi telah dikirimkan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Dirjenpas Bongkar Asal-usul Foto Napi Jimmy Masrin di Rumah Mewah Lapas Cibinong

Mashudi menekankan bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi XIII DPR ini. Sanksi tegas menanti pejabat yang abai terhadap instruksi pembongkaran tersebut.

"Oleh karena itu, apa yang menjadikan rekomendasi ini, kami tak akan main-main. Kami akan tindak tegas apabila Kakanwil, Kalapas tidak mengikuti untuk pembongkaran, baik itu bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan, kita akan bongkar semuanya," ujarnya.

Terkait polemik di Lapas Cibinong, Mashudi meminta waktu untuk menyelesaikan investigasi menyeluruh. Rencananya, hasil pemeriksaan lengkap akan disampaikan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenimipas pada hari Kamis mendatang.

"Oleh karena itu kami mohon waktu kepada Bapak, Ibu sekalian. Kita nanti hasil daripada pemeriksaan kita akan sampaikan oleh Pak Irjen pada hari Kamis," kata Mashudi.

DPR Inpeksi ke Lapas Cibinong

Eks Kalapas Cibinong Akui Perintahkan Pemindahan Barang Mewah Usai Sidak Ombudsman <b>(Sosial media )</b> Eks Kalapas Cibinong Akui Perintahkan Pemindahan Barang Mewah Usai Sidak Ombudsman (Sosial media )

Lebih lanjut, Mashudi juga mengonfirmasi bahwa Ketua dan seluruh anggota Komisi XIII DPR RI dijadwalkan akan melakukan inspeksi langsung ke Lapas Cibinong pada Rabu 30 September, pukul 10.00 WIB untuk mengecek kondisi lapangan. Kunjungan ini merupakan salah satu dari enam poin kesimpulan rapat dengar pendapat.

Baca Juga: Anggota DPR Cecar Kalapas Cibinong: Kenapa AC dan Sofa Dibongkar Sebelum Menteri Sidak

Menjelang kunjungan tersebut, Mashudi menegaskan komitmen Ditjenpas untuk membuka seluruh fakta secara transparan. Ia juga menuntut agar kondisi di Lapas dikembalikan sesuai dengan peruntukan dan aturan yang berlaku.

"Dan kami sampaikan semua harus dikembalikan seperti semula, ya kan? Itu. Ini salah satu yang menjadikan kita semuanya supaya semuanya terbuka apa adanya. Ini yang kita sampaikan," pungkas Mashudi.

Sebagai informasi, Ombudsman RI sebelumnya melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong pada Rabu lalu dan menemukan sejumlah bangunan berfasilitas lengkap, termasuk temuan televisi, perabotan rumah tangga, hingga minuman keras (wiski dan bir) di dalam kulkas yang belakangan diklaim milik Kasi Kamtib Lapas Cibinong, Adi Nugroho Nur Wichaksono.

Dari 16 unit bangunan yang disebut sebagai rumah dinas, 13 di antaranya ternyata tidak tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) dan dibangun tanpa sepengetahuan Kepala Urusan Umum setempat. Buntut dari temuan ini, Kalapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto, beserta empat pejabat struktural lainnya telah dinonaktifkan untuk mempermudah proses pemeriksaan.

DPR Penasaran Isi Lapas Cibinong

Sementara, Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira, menjelaskan pihaknya bakal turun langsung ke Lapas Cibinong guna melihat temuan fasilitas mewah di sana.

"Tapi nanti Komisi XIII juga akan melakukan kunjungan ke sana. Hari Rabu nanti," ujar Andreas.

Menurut dia, kasus Lapas Cibinong menunjukkan adanya mal administrasi sampai pelanggaran yang menjurus kepada persoalan kriminal.

"Makanya tadi saya minta supaya berangkat dari kasus ini, kalapasnya itu harus diperiksa secara tuntas sehingga kita tahu benar gitu. Artinya peristiwa ini, beyond peristiwa ini bisa kelihatan di mana persoalan yang sebenarnya gitu," tandas Andreas.

x|close