Dirjenpas Bongkar Asal-usul Foto Napi Jimmy Masrin di Rumah Mewah Lapas Cibinong

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Sep 2026, 21:45
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Eks Kalapas Cibinong Akui Perintahkan Pemindahan Barang Mewah Usai Sidak Ombudsman Eks Kalapas Cibinong Akui Perintahkan Pemindahan Barang Mewah Usai Sidak Ombudsman (Sosial media )

Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Mashudi memberikan klarifikasi terkait temuan foto terpidana kasus korupsi Jimmy Masrin di sebuah bangunan mewah dalam kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Mashudi menegaskan bahwa keberadaan foto tersebut bukanlah indikasi fasilitas khusus, melainkan barang sitaan hasil razia keamanan petugas.

Hal tersebut disampaikan Mashudi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI pada 28 September 2026. Dalam penjelasannya, ia meluruskan polemik yang mencuat usai inspeksi mendadak (sidak) dari Ombudsman RI beberapa waktu lalu.

"Sementara bingkai foto atas nama warga binaan Jimmy Masrin merupakan barang yang sebelumnya diamankan dalam razia keamanan," ujar Mashudi kepada anggota Komisi XIII DPR RI.

Baca Juga: Foto Koruptor Jimmy Masrin di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas: Itu Barang Razia

Diketahui, bingkai foto tersebut disita oleh petugas Lapas pada razia sel tanggal 22 September 2026. Penjaga menyita bingkai tersebut karena berbahan dasar kaca, yang dikategorikan sebagai barang berbahaya di dalam lapas.

Selain polemik foto Jimmy Masrin, Mashudi juga menjawab temuan bangunan yang dinilai menyerupai penginapan kontainer di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Cibinong. Ia membantah bahwa bangunan itu difungsikan sebagai vila atau penginapan mewah untuk warga binaan tertentu.

"Terkait area SAE bangunan yang dinilai menyerupai penginapan kontainer, merupakan kantor operasional kegiatan penggemukan sapi yang dibangun melalui APBN 2026," paparnya.

Tangkapan layar - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dalam rapat bersama Komisi XIII DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (28/9/2026).  <b>(Antara)</b> Tangkapan layar - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dalam rapat bersama Komisi XIII DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (28/9/2026). (Antara)

Lebih lanjut, Dirjenpas menyoroti keberadaan 16 unit rumah dinas atau mes pegawai di lokasi tersebut yang sebelumnya dicurigai oleh Ombudsman sebagai "klaster mewah" tak lazim. Fasilitas di dalam bangunan-bangunan itu disebut-sebut menyerupai apartemen yang dilengkapi ruang tamu, televisi, kulkas, sofa, hingga peralatan memasak.

Dari 16 unit tersebut, Mashudi mengakui ada masalah administrasi pada sebagian besar bangunan.

"Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (Simak BMN), saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan," tegas Mashudi.

Sebagai tindak lanjut dari temuan-temuan janggal ini, pihak Kemenimipas tengah melakukan pemeriksaan maraton. Saat ini, sebanyak 90 orang yang terdiri dari 55 warga binaan dan 35 pegawai lapas tengah diperiksa secara intensif untuk mengusut ada tidaknya pelanggaran standar operasional.

Sebagai informasi, nama Jimmy Masrin menjadi sorotan setelah fotonya ditemukan di bangunan tersebut, memicu dugaan publik bahwa sang koruptor menikmati fasilitas sel mewah. Jimmy Masrin merupakan terpidana korupsi fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang divonis 10 tahun penjara dan dipindahkan ke Lapas Cibinong pada tahun 2025. Di sisi lain, Ombudsman RI telah memberikan tenggat waktu agar fasilitas-fasilitas yang dinilai tidak sesuai peruntukannya di Lapas Cibinong segera dirobohkan.

x|close