Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Sosial menegaskan bahwa para korban bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memperoleh bantuan dana berlapis dari pemerintah, yang mencakup santunan hingga dukungan untuk pemulihan ekonomi.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, saat ditemui di Jakarta pada Jumat, 9 Januari 2026, menyampaikan bahwa pemerintah menyalurkan santunan bagi korban meninggal dunia sebesar Rp15 juta kepada ahli waris. Sementara itu, korban yang mengalami luka berat akan menerima bantuan sebesar Rp5 juta.
Selain santunan, Kementerian Sosial juga memberikan bantuan isian rumah dengan nilai Rp3 juta untuk setiap keluarga terdampak. Bantuan tersebut ditujukan bagi korban yang menempati hunian sementara, hunian tetap, rumah sewa, maupun yang telah kembali ke rumah masing-masing, guna memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga seperti peralatan dapur dan perabotan.
Dalam upaya pemulihan ekonomi, pemerintah melalui Kementerian Sosial juga menyiapkan bantuan pemberdayaan ekonomi sebesar Rp5 juta per keluarga. Bantuan ini akan diberikan satu kali setelah proses asesmen kebutuhan selesai dilakukan.
Saifullah juga menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan bantuan konsumsi berupa dukungan pembelian lauk-pauk senilai Rp450 ribu per orang setiap bulan selama tiga bulan, dengan besaran disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga.
“Misalnya, Rp450 ribu per satu keluarga, jumlah orangnya ada empat, maka kalau dikalikan berarti berapa itu? dapat Rp1,8 juta, lalu itu di berikan selama 3 bulan,” kata dia.
Menurut Saifullah, keseluruhan bantuan dana tersebut merupakan bagian dari dukungan pascake¬daruratan untuk memastikan proses pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatera berjalan secara adil, tepat sasaran, serta berkelanjutan.
“Tentu, sekali lagi, sekarang sudah berlangsung, proses sudah jalan, belum semuanya memang, tetapi skema bantuan sudah disiapkan, dan akan disalurkan secara bertahap, segera setelah datanya tuntas, setelah di acc, data korban diverifikasi dan divalidasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Menteri Dalam Negeri selaku Ketua Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi,” kata dia.
(Sumber: Antara)
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjawab pertanyaan pewarta selepas kegiatan Doa Bersama Awal Tahun 2026 di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta, Jumat 9 Januari 2026. ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo (Antara)