Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah dinilai menunjukkan keseriusan dalam menangani bencana hidrometeorologi yang terjadi di berbagai wilayah Sumatera. Upaya yang dilakukan tidak hanya berfokus pada respons darurat, tetapi juga mencakup langkah pemulihan dan pencegahan yang lebih terencana.
Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai keterlibatan pemerintah pusat dalam penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencerminkan kehadiran negara secara aktif di tengah situasi krisis.
“Penanganan bencana tidak sepenuhnya diserahkan kepada daerah. Pemerintah pusat terlibat aktif dalam koordinasi dan pengambilan kebijakan,” kata Ujang, Kamis, 9 Januari 2026.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah hadir sejak fase awal bencana, antara lain melalui penyaluran bantuan logistik, layanan kesehatan, hingga pemulihan fasilitas publik. Pemerintah juga terlibat dalam pembangunan hunian sementara serta hunian tetap bagi masyarakat terdampak. Namun demikian, Ujang menegaskan bahwa penanganan bencana tidak boleh berhenti pada tahap respons darurat semata.
“Yang penting adalah bagaimana pemulihan dilakukan secara berkelanjutan dan disertai upaya pencegahan,” ujarnya.
Menurut Ujang, pemerintah kini mulai mengaitkan penanganan bencana dengan strategi pengurangan risiko jangka panjang. Hal tersebut, kata dia, terlihat dari kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang melakukan identifikasi terhadap aktivitas usaha di kawasan hutan dan daerah aliran sungai.
Sebelumnya, Satgas PKH mengungkap adanya 12 perusahaan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang diduga memiliki keterkaitan dengan kerusakan lingkungan. Temuan tersebut saat ini masih dalam proses penelusuran dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan temuan Satgas PKH, ke-12 perusahaan tersebut disebut berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dari hasil penyelidikan awal terhadap 31 perusahaan di tiga provinsi tersebut, penyidikan difokuskan pada praktik alih fungsi kawasan hutan di daerah aliran sungai (DAS) yang memiliki peran penting dalam mitigasi banjir.
“Ketika pemerintah mulai melihat bencana dari sisi hulu, termasuk tata kelola hutan, itu menjadi bagian dari pencegahan,” kata Ujang.
Ia menambahkan bahwa penanganan bencana secara berkelanjutan menuntut adanya keterpaduan kebijakan, mulai dari pemulihan wilayah terdampak hingga evaluasi terhadap aktivitas usaha di kawasan yang rawan bencana.
Dalam kerangka pemerintahan yang terdesentralisasi, Ujang menilai peran pemerintah pusat tetap krusial sebagai pengarah kebijakan. Menurutnya, bencana berskala besar membutuhkan koordinasi nasional agar langkah penanganan dan pencegahan dapat berjalan selaras.
“Koordinasi pusat dan daerah menjadi kunci agar penanganan bencana tidak berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa konsistensi kebijakan akan sangat menentukan keberhasilan penanganan bencana di masa mendatang.
“Penanganan bencana adalah pekerjaan jangka panjang dan membutuhkan keberlanjutan,” tutupnya.
Pemerintah Serius Tangani Bencana Sumatera, Tak Hanya Fokus Darurat tapi Pencegahan