Adrianus Meliala Usulkan 2 Wakapolri untuk Wilayah Timur dan Barat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Jan 2026, 14:14
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memimpin rapat dengar pendapat bersama dua pakar di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 8 Januari 2025. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi) Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memimpin rapat dengar pendapat bersama dua pakar di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 8 Januari 2025. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pakar kriminologi Universitas Indonesia Profesor Adrianus Eliasta Sembiring Meliala mengusulkan pembentukan dua jabatan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) untuk menangani wilayah Indonesia bagian timur dan barat. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 8 Januari 2026.

Menurut Adrianus, keberadaan dua Wakapolri dengan pembagian wilayah tugas akan memperpendek rentang kendali organisasi Polri. Dengan struktur tersebut, efektivitas pengawasan internal diharapkan dapat meningkat.

"Saya mengusulkan, misalnya Polri wilayah timur ada Wakapolri A, misalnya Polri wilayah barat ada Wakapolri B-nya," kata Adrianus.

Baca Juga: DPR Gelar Rapat dan Undang 2 Pakar Bahas Reformasi Polri

Ia menilai, berbagai potensi penyimpangan yang dilakukan anggota Polri di lapangan akan lebih mudah diawasi oleh pimpinan tertinggi apabila rentang kendali organisasi diperpendek. Selain itu, Wakapolri juga dinilai lebih cepat mendeteksi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi.

"Yang tadinya tidak terlihat kalau Kapolri-nya cuma satu, Wakapolri-nya cuma satu, dengan adanya dua Wakapolri ini maka kemudian makin mudah terlihat dan sekaligus dengan cepat tertanggulangi," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan pihaknya akan mencermati terlebih dahulu usulan tersebut. Menurut dia, Komisi III DPR RI masih akan terus membuka ruang untuk menerima masukan dari para pakar terkait agenda reformasi Polri.

Baca Juga: Polri Amankan Rp37,6 Miliar Dari Tindak Lanjut LHA PPATK Terkait Judi Online

"Akan banyak lagi ahli-ahli yang hadir, bukan hanya membahas soal reformasi di kepolisian, juga di kejaksaan, juga di pengadilan," kata Habiburokhman.

Komisi III DPR RI diketahui telah membentuk panitia kerja (panja) reformasi aparat penegak hukum yang mencakup Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung. Panja tersebut akan memanggil pimpinan lembaga penegak hukum, mulai dari Kapolri hingga Jaksa Agung.

Pembentukan panja tersebut bertujuan mempercepat proses reformasi serta memastikan langkah-langkah pembenahan kelembagaan aparat penegak hukum dapat segera ditindaklanjuti. Komisi III DPR RI juga menegaskan bahwa reformasi terhadap ketiga institusi tersebut merupakan kebutuhan yang mendesak.

(Sumber: Antara) 

HIGHLIGHT

x|close