Demokrat Laporkan Sejumlah Akun Diduga Sebar Hoaks SBY ke Polda Metro Jaya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Jan 2026, 13:57
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. ANTARA/Ilham Kausar Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. ANTARA/Ilham Kausar (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Partai Demokrat melaporkan sejumlah akun media sosial YouTube ke Polda Metro Jaya karena diduga menyebarkan konten hoaks yang menyerang Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Benar, semalam Badan Hukum dan Pengacara Partai Dewan Pimpinan Pusat (BHPP DPP) Partai Demokrat, diwakili saya selaku Kepala BHPP membuat LP (laporan polisi)," kata Ketua BPHP DPP Partai Demokrat, Muhajir, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 6 Januari 2026.

Muhajir menjelaskan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong atau pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 Ayat (1) UU 1/2023 dan atau Pasal 263 Ayat (2) serta atau Pasal 264 KUHP.

Ia menyebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 30 Desember 2025, berupa unggahan dari sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan konten berita bohong terkait SBY.

Baca Juga: Ini 4 Akun Medsos yang Dilaporkan Demokrat Gegara Tuding SBY soal Isu Ijazah Jokowi

Akun yang dilaporkan di antaranya YouTube @AGRI FANANI dengan video berjudul "Anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang Sejarah RI".

Selain itu, akun YouTube @Bang bOy YTN dengan video berjudul "KEBONGKAR SIASAT BUSUK SBY DIBALIK SOMASI KE KETUA YOUTUBER NUSANTARA, TERNYATA U/ TANGKIS AIB INI".

Akun YouTube @Kajian Online juga dilaporkan dengan video berjudul "SBY RESMI JADI TERSANGKA BARU FITNAH IJAZAH SBY LANGSUNG PINGSAN SAMPAI DILARIKAN KE RUMAH SAKIT".

Baca Juga: Demokrat Buka Suara Langkah Hukum SBY Polisikan Akun-akun Penyebar Fitnah

Selain akun YouTube, laporan tersebut juga mencakup akun TikTok @sudirowibudhiusmp yang memuat narasi mengenai "Sepuluh Bukti Demokrat Bermain Di Ijazah Pak Jokowi" serta tuduhan penggunaan isu ijazah untuk menjatuhkan lawan politik melalui pihak tertentu.

Atas kejadian tersebut, Muhajir selaku pelapor mengaku dirugikan dan melaporkan perkara itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Laporan tersebut telah teregister dengan Nomor: STTLP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal Senin, 5 Januari 2026, pukul 23.16 WIB, dengan terlapor masih dalam tahap penyelidikan.

(Sumber: Antara) 

HIGHLIGHT

x|close