Ntvnews.id, Jakarta - Beredar video berdurasi 45 detik di Facebook pada 11 November 2025 yang menampilkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam video tersebut, Gibran terlihat menyampaikan bahwa ia akan menyerahkan surat pengunduran diri dan meminta maaf kepada rekan media jika selama menjabat pernah melakukan kesalahan.
Unggahan video itu menulis:
“GIBRAN MENGUNDURKAN DIRI Mas Gibran mengundurkan diri.
Apa jadinya Indonesia tanpa Mas Gibran
Fufu Fafa harus mundur karena tak sanggup tekanan dan akan mempersiapkan diri.”
Namun, klaim bahwa Gibran mengundurkan diri sebagai wakil presiden tidak benar.
Baca Juga: Gibran Angkat Isu AI dan Mineral Kritis pada Sesi Penutup KTT G20 Sesuai Arahan Presiden Prabowo
Baca Juga: Di G20 Gibran Tekankan Program Makan Bergizi sebagai Model Investasi Strategis
Berdasarkan penelusuran, video tersebut merupakan potongan lama dari YouTube berjudul “GIBRAN RAKABUMING RESMI MENGUNDURKAN DIRI DARI JABATAN WALI KOTA SOLO”. Dalam video asli, Gibran yang saat itu terpilih sebagai wakil presiden hanya mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Solo.
Surat pengunduran dirinya diserahkan langsung kepada Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, pada Selasa sore, 16 Juli 2024.
Dengan demikian, unggahan yang beredar di Facebook adalah video lama yang diunggah kembali. Tidak ada pernyataan resmi bahwa Gibran mengundurkan diri dari jabatan wakil presiden.
(Sumber: Antara)
Arsip - Wakil Presiden Gibran Rakabuming berpidato dalam agenda Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penurunan Stunting 2025 di gedung Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Rabu, 12 November 2025. (ANTARA/Andi Firdaus) (Antara)