Ntvnews.id, Jakarta - Ratusan pekerja dan karyawan menggelar aksi unjuk rasa menyusul penggembokan kantor tempat mereka bekerja di kawasan Ruko Marinatama Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara, yang dilakukan pengelola ruko pada Senin.
Seorang pekerja berinisial AY mengaku terkejut saat mendatangi tempat kerjanya karena tidak diperbolehkan masuk akibat pintu pagar kawasan ruko yang digembok.
“Saya terkejut karena hari ini ingin bekerja, tapi tidak boleh masuk karena pintu pagar ke kawasan ruko digembok,” kata pekerja berinisial AY di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan bahwa dirinya berniat bekerja seperti biasa pada hari tersebut, namun akses menuju kawasan ruko dan perkantoran tidak dapat dilalui karena seluruh pintu pagar ditutup.
"Kami berharap dibuka lagi, kayak gini susah. Kami cari makan untuk keluarga juga," ujar AY.
Baca Juga: Warga Ruko MMD Pademangan Bakal Audiensi dengan Kemenhan
Mengetahui kondisi tersebut, para pekerja bersama warga sekitar kemudian menggelar unjuk rasa di depan kawasan toko dan perkantoran Marinatama Mangga Dua (MMD). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan aspirasi mereka kepada pihak pengelola kawasan serta aparat keamanan dari Polri dan TNI yang melakukan pengamanan di lokasi.
Para pekerja membentangkan sejumlah spanduk berisi tuntutan agar kawasan ruko tidak digembok sehingga aktivitas kerja dapat kembali berjalan normal.
Selain itu, warga juga memasang spanduk bertuliskan "Mohon dengarkan suara kami. Nasib rakyat Kecil selalu jadi korban kebijakan yang tidak memihak" di pagar kawasan tersebut.
Di sisi lain, aparat TNI tampak melakukan penjagaan ketat di area dalam pagar ruko dan melarang para pekerja untuk memasuki kawasan Ruko Marinatama Mangga Dua, Pademangan.
Aksi unjuk rasa berangsur mereda setelah pihak pengelola dan sejumlah pemilik ruko melakukan audiensi yang berlangsung selama beberapa jam.
Meski demikian, para pekerja terpaksa dirumahkan sementara sambil menunggu putusan sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang masih berjalan.
AY menilai aksi unjuk rasa tersebut merupakan bentuk kritik terhadap sikap pengelola ruko yang dianggap arogan terhadap masyarakat.
Baca Juga: Rumah di Pademangan Kebakaran, Bapak-Anak Ditemukan Tewas Berpelukan
“Air sudah diputus, dan hari Minggu 4 Januari 2026 kemarin disegel. Keberatan banget, karena kami cari makan disini. Kita bisa makan dari pekerjaan ini. Kalau kayak gini, namanya menyengsarakan manusia miskin. Pengangguran bisa bertambah," ungkap AY.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum warga Subali menyampaikan bahwa audiensi atau mediasi antara warga dan pengelola tengah berlangsung.
"Pertemuan mediasi dari pihak pemerintah, yakni Menhan (Menteri Pertahanan) dan Angkatan Laut, diwakili oleh Kolonel Soni. Terus, ada pengelola MMD Mayor Edy. Sementara dari pihak warga, diwakili oleh saya sendiri dan Pak Wisnu sebagai kepala paguyuban serta pembina Pak Robert," tutur Subali.
Ia menambahkan bahwa pihak Kementerian Pertahanan menyatakan tidak akan melakukan intervensi terhadap permasalahan tersebut.
"Terkait adanya aksi penggembokan, itu warga boleh diizinkan untuk mengambil barang sewaktu-waktu yang ada di toko mereka dengan koordinasi izin sama pengelola di situ. Tadi sudah disepakati itu," terang Subali.
Subali juga menyebutkan bahwa keberlanjutan aktivitas usaha warga masih menunggu hasil pembahasan lanjutan.
"Negosiasi secara khusus antara prinsipal diwakili oleh Pak Robert dan Pak Wisnu sama Pak Jefri dengan pihak Inkopal yang akan dilaksanakan secepatnya," pungkas Subali.
(Sumber : Antara)
Ratusan pekerja dan pemilik usaha di kawasan Ruko dan Perkantoran Marinatama Mangga Dua (MMD), Pademangan, Jakarta Utara, menggelar unjuk rasa menyusul penggembokan kawasan tersebut pada Senin 5 Januari 2026. ANTARA/Mario Sofia Nasution. (Antara)