DPR Imbau Perusahaan Terapkan WFA Sebelum-Sesudah Lebaran

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Feb 2026, 07:23
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kondisi arus mudik di jalur Songgom - Larangan, Brebes, Jumat, 28 Maret 2025. Kondisi arus mudik di jalur Songgom - Larangan, Brebes, Jumat, 28 Maret 2025. (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengimbau perusahaan swasta untuk menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) sebelum dan sesudah Hari Raya Idulfitri 2026. Tepatnya pada 16–17 Maret serta 25–27 Maret 2026.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Ini dilakukan guna melancarkan arus mudik dan balik Lebaran.

Selain tentunya kebijakan tersebut dinilai dapat mendongkrak ekonomi. Walau begitu, pihaknya mengimbau agar pemberlakuan WFA tidak memotong cuti tahunan.

Apalagi, pemerintah telah menetapkan libur bersama yang bagi pekerja swasta memotong cuti tahunan, sementara bagi ASN tidak. Hal itu menurutnya perlu menjadi perhatian agar tidak menimbulkan rasa ketidakadilan di kalangan pekerja swasta.

"Imbauan pemerintah kepada perusahaan swasta agar memberlakukan WFA tapi tidak memotong cuti tahunan harus ada landasan hukum," ujar Edy, Rabu, 25 Februari 2026.

Walau begitu, pihaknya juga menekankan pentingnya dialog terlebih dahulu dengan pemangku kepentingan ketenagakerjaan, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Kamar Dagang dan Industri (KADIN).

Sebab, biasanya perusahaan telah merencanakan proses produksi dengan memasukkan skema cuti bersama. Sehingga perlu adanya dialog apabila kebijakan WFA, berpotensi mengganggu produktivitas, terutama pada sektor-sektor yang proses kerjanya tidak dapat dilakukan secara jarak jauh.

"Kebijakan publik harus tetap mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan pekerja, keberlanjutan industri, serta tujuan pertumbuhan ekonomi nasional," tandasnya.

x|close