Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa hingga tahun 2026 belum ada satu pun kabupaten atau kota yang berhasil meraih penghargaan Adipura. Bahkan, lebih dari 120 daerah masih masuk kategori Kota Sangat Kotor, sementara 253 kabupaten/kota lainnya berstatus Kota Kotor.
Pernyataan tersebut disampaikan usai Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah 2026 di Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026.
Ia menjelaskan bahwa hanya 35 kabupaten/kota yang memperoleh Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih, dan belum ada daerah yang memenuhi kriteria penerima Adipura maupun Adipura Kencana.
Baca Juga: Menteri Lingkungan Hidup Bakal Panggil Direktur Perusahaan Terkait Polusi Udara Jakarta
Peserta rapat menyaksikan di layar Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah 2026 di Jakarta, Rabu 25 Februari 2026. ANTARA/Prisca Triferna (Antara)
"Secara umum maka 120-an lebih masih dalam status Kota Sangat Kotor. Kota yang benar-benar belum mengalokasikan anggaran, biaya dan perhatiannya dalam penanganan sampah," kata dia.
Selain itu, terdapat 253 kabupaten/kota yang dikategorikan sebagai Kota Kotor berdasarkan evaluasi tim KLH/BPLH. "Jadi hampir seluruh kabupaten/kota kita masih dalam upaya untuk mengakhiri, untuk menyudahi praktik-praktik pengelolaan sampah yang belum sempurna," ujarnya.
Data juga menunjukkan sebanyak 253 kabupaten/kota berada dalam kategori pembinaan, sedangkan 132 kabupaten/kota masuk kategori pengawasan.
Daerah yang berada pada kategori pengawasan diminta segera melakukan langkah korektif karena masih mengoperasikan tempat pembuangan akhir (TPA) dengan sistem open dumping atau memiliki tingkat pengelolaan sampah di bawah 25 persen.
Berdasarkan catatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup hingga akhir tahun 2025, tingkat sampah yang terkelola secara nasional baru mencapai 25 persen atau sekitar 36.684 ton per hari.
Baca Juga: Pengelolaan Sampah Bermasalah, Menteri LH Hanif Faisol Jatuhkan Sanksi ke Pemkab Kudus
Petugas sedang membersihkan sampah (Humas DKI)
Artinya, sekitar 75 persen lainnya atau setara 105.483 ton sampah per hari masih belum tertangani dengan baik.
Pemerintah menargetkan pengelolaan sampah nasional dapat mencapai 100 persen sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029 (RPJMN) 2025–2029.
Untuk mendukung target tersebut, Presiden Prabowo Subianto telah mencanangkan Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai upaya kolektif menyelesaikan persoalan sampah di Indonesia.
(Sumber: Antara)
DLH DKI Angkut 137 Ton Sampah dari Pesisir Tanggul Laut Muara Baru (DLH DKI)