Hotman Paris Datangi DPR, Minta Keadilan buat ABK yang Dituntut Mati Perkara Narkoba

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Feb 2026, 11:54
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Hotman Paris Hutapea mendampingi keluarga ABK Fandi Ramadhan. Hotman Paris Hutapea mendampingi keluarga ABK Fandi Ramadhan. (YouTube TVR Parlemen)

Ntvnews.id, Jakarta - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hari ini. Ia datang guna mengadukan nasib anak buah kapal (ABK) Fandi Ramadhan, yang dituntut hukuman mati gara-gara perkara dugaan penyeludupan sabu-sabu hampir 2 ton.

"RDPU dengan Keluarga ABK Batam Fandi Ramadhan beserta Kuasa Hukum Fandi Ramadhan, Hotman Paris. Agenda : Kasus ABK Batam yang dijatuhi Hukuman Pidana Mati," demikian keterangan dalam situs resmi DPR RI, Kamis, 26 Februari 2026.

Rapat ini digelar di Komisi III DPR. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Hingga kini rapat masih berlangsung.

Sebelumnya, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu, 25 Februari 2026, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membantah nota pembelaan (pledoi) Fandi Ramadhan.

Diketahui, ada enam terdakwa dalam kasus ini, antara lain dua warga Thailand Weerapat Phongwan dan Teerapong Lekpradube serta empat warga Indonesia yakni Fandi Ramadhan, Richard Halomoan Tambunan, Leo Chandra Samosir dan Hasiholan Samosir.

JPU membantah pembelaan Fandi, karena ia merupakan sosok berlatar pendidikan pelayaran, yang seharusnya mengetahui prosedur legal untuk bekerja sebagai pelaut di kapal asing.

Sebaliknya, dalam kasus ini Fandi malah memilih bekerja di agen tidak resmi melalui orang bernama Iwan yang mengarahkan Fandi ke Kapten Hasiholan Samosir.

x|close