Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, menyoroti wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke DPRD yang mulai digulirkan oleh koalisi partai Golkar, Gerindra, PKB, dan Nasdem, sementara PAN, PKS, dan Demokrat masih melakukan kajian. Hanya PDIP yang menyatakan penolakan tegas terhadap wacana ini. Menurut DEEP Indonesia, usulan tersebut bukan sekadar solusi teknis atas biaya politik tinggi, tetapi ancaman serius terhadap kedaulatan rakyat yang diperjuangkan sejak era reformasi.
Pencabutan Mandat Rakyat Secara Paksa
Pilkada langsung merupakan instrumen utama yang memberi rakyat kuasa penuh menentukan nasib daerahnya. Mengembalikan pemilihan ke DPRD sama saja dengan “memenjarakan” hak suara rakyat di gedung parlemen. DEEP Indonesia menilai ini bentuk elite capture, di mana kepala daerah akan berutang budi kepada pimpinan fraksi partai, bukan kepada konstituen.
Biaya Politik Tidak Hilang, Hanya Berpindah Lokasi
Argumen bahwa Pilkada langsung boros anggaran dinilai menyesatkan. Demokrasi memang berbiaya karena itu adalah investasi untuk akuntabilitas. Dengan mengalihkan pemilihan ke DPRD, biaya politik tidak hilang; ia hanya berpindah ke “pasar gelap” transaksional di ruang tertutup. Potensi politik uang justru semakin besar karena kandidat hanya perlu melobi puluhan anggota dewan, bukan meyakinkan jutaan rakyat.
Baca Juga: DEEP Indonesia: Cabut Keputusan KPU 731/2025, Harga Mati Transparansi Pemilu
Laporan Dana Kampanye Minim Transparansi
Partai dan kandidat sering mengeluh tentang mahalnya biaya politik, tetapi laporan dana kampanye jarang transparan. Temuan DEEP Indonesia di Pemilihan Serentak 2024 menunjukkan 13 kandidat kepala daerah melaporkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) secara minim, meski kampanye dan baliho tersebar luas. DEEP menekankan bahwa solusi atas mahalnya biaya politik bukan mengubah sistem pemilihan, melainkan meningkatkan transparansi dana kampanye agar publik dapat memantau, termasuk apakah terjadi mahar politik internal partai.
Risiko Disintegrasi dan Hilangnya Kontrol Publik
Pemantauan DEEP terhadap isu krusial di daerah, seperti penanganan bencana di Sumatera dan konflik sumber daya alam, menunjukkan kepala daerah yang dipilih langsung memiliki legitimasi moral dan kewajiban hadir di tengah rakyat. Jika dipilih DPRD, kepala daerah akan menjadi “petugas partai” yang lebih takut dicopot oleh koalisi dewan daripada menghiraukan rakyat yang menderita.
Sentimen Publik Negatif
Berdasarkan data Deep Intelligence Research (DIR) dari 27 Desember 2025–3 Januari 2026 pukul 20.00 WIB, terdapat 281 pemberitaan terkait Pilkada Tidak Langsung dan Pilkada Dipilih DPRD, dengan 52 persen positif, 1 persen netral, dan 47 persen negatif. Percakapan di media sosial X, Facebook, Instagram, YouTube, dan TikTok didominasi sentimen netral dan negatif, menunjukkan wacana ini mendapat dukungan elite partai tetapi ditolak publik.
Baca Juga: KPK Tekankan Perlunya Aturan Jelas dalam Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sikap DEEP Indonesia
Berdasarkan kajian kualitatif lapangan dan kuantitatif melalui media monitoring, DEEP menyatakan:
-
Hentikan Eksperimen Demokrasi Mundur dan Mahar Politik Partai: Penyebab mahalnya biaya politik adalah mahar politik, kampanye, dan biaya saksi. Partai seharusnya fokus pada perbaikan kaderisasi, transparansi dana kampanye, edukasi politik untuk rakyat, manajemen pilkada, dan penegakan hukum, bukan menghapus hak pilih rakyat.
-
Transparansi dan Akuntabilitas Publik: Mendesak partai pengusung membuka dialog publik transparan, termasuk hasil kajian ilmiah internal partai, bukan sekadar kesepakatan elit tertutup.
-
Penguatan Integritas Daerah: Pemerintah harus menjaga marwah Pilkada langsung sebagai katup pengaman agar ketidakpuasan masyarakat tidak berujung gerakan radikal akibat saluran aspirasi formal yang terhambat.
-
Mendengarkan Suara Rakyat: DEEP mendorong ketua umum partai politik lebih banyak mendengar rakyat, karena partai dan legislatif adalah mandataris rakyat.
"Pilkada oleh DPRD adalah pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi. Kita tidak boleh membiarkan demokrasi kita menciut hanya karena alasan efisiensi semu yang justru memperkuat posisi oligarki di daerah. Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely," tegas Neni Nur Hayati.
Direktur Democracy and Election Empowerment Partnerhsip (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati (DEEP Indonesia)