Ntvnews.id, Jakarta - Abdul Chair Ramadhan resmi menjabat sebagai Ketua Komisi Yudisial (KY) untuk paruh pertama masa jabatan periode 2025–2028, menggantikan Amzulian Rifai yang sebelumnya memimpin KY pada periode 2023–2025.
Dalam konferensi pers di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa, 23 Desember 2025, Abdul Chair menegaskan komitmen lembaganya untuk terus menjaga kehormatan, keluhuran, dan martabat hakim, sekaligus memperkuat integritas lembaga peradilan.
“Kesemuanya itu tentu tidak lain dan tidak bukan adalah untuk dimaksudkan guna mendukung dalam mewujudkan kekuasaan kehakiman yang merdeka sebagaimana yang kita cita-citakan,” kata Abdul Chair.
Abdul Chair terpilih sebagai Ketua KY melalui rapat pleno tujuh komisioner Komisi Yudisial periode 2025–2030 yang digelar pada Jumat, 19 Desember 2025. Dalam rapat pleno tersebut, Desmihardi juga ditetapkan sebagai Wakil Ketua KY untuk periode 2025–2028.
Baca Juga: DPR Terima Daftar Calon Hakim Agung dari Komisi Yudisial untuk Uji Kelayakan
Selanjutnya, para komisioner KY yang telah mengucapkan sumpah jabatan menggelar rapat pleno lanjutan pada Senin, 22 Desember 2025, untuk menetapkan ketua pada masing-masing bidang di lingkungan KY.
Dalam rapat tersebut, Abhan ditetapkan sebagai Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Andi Muhammad Asrun sebagai Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, serta Setyawan Hartono sebagai Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim.
Sementara itu, jabatan Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan diamanahkan kepada Williem Saija. Adapun Ketua Bidang Hubungan Antarlembaga dan Layanan Informasi sekaligus juru bicara KY dijabat oleh Anita Kadir.
Dalam sambutannya, Abdul Chair menyinggung pentingnya keadilan substansial sebagai bagian dari kepastian hukum. Menurutnya, keadilan tidak hanya berkutat pada teks hukum, tetapi juga harus mencerminkan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.
Baca Juga: Komisi Yudisial Pastikan Tindak Lanjuti Laporan Tom Lembong Soal Hakim
Pada konteks tersebut, ia menilai fungsi pengawasan terhadap hakim menjadi krusial. Menurut Abdul Chair, upaya menegakkan harkat, martabat, dan keluhuran hakim dalam menghadirkan keadilan membutuhkan kesadaran bersama untuk berjalan di “jalan yang lurus”.
Ia juga menekankan bahwa tingkat kepercayaan publik memiliki arti yang sangat penting bagi Komisi Yudisial. Oleh karena itu, KY akan terus memperkuat kolaborasi dan sinergi dengan berbagai institusi dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Instansi yang dimaksud antara lain Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Hukum, serta Dewan Perwakilan Rakyat. Abdul Chair juga mengungkapkan rencana audiensi Komisi Yudisial dengan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami akan menyampaikan gagasan, terobosan-terobosan yang tentu akan kami susun secara sistematis, holistik, integralistik, dalam rangka membangun lembaga peradilan yang independen, yang berintegritas, bermartabat, guna mewujudkan kekuasaan kehakiman yang merdeka,” ujarnya.
(Sumber: Antara)
Ketua Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2028 Abdul Chair Ramadhan (kedua kanan) memberikan keterangan kepada pers dalam konferensi pers di Kantor KY, Jakarta, Selasa, 23 Desember 2025. (ANTARA/Fath Putra Mulya) (Antara)