Komisi III Setuju 7 Nama Calon Anggota KY Dibawa ke Paripurna

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Nov 2025, 18:55
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Rapat di Komisi III DPR RI. Rapat di Komisi III DPR RI. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi III DPR RI menyetujui tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) yang mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan untuk dibawa ke rapat paripurna.

Persetujuan itu diambil, usai seluruh fraksi partai politik di Komisi III, menyampaikan pandangannya atas tujuh calon anggota KY itu.

"Apakah kesimpulan ini dapat kita sepakati?" ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati yang dijawab "setuju" oleh para anggota Komisi III DPR yang hadir, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 November 2025.

Berikut daftar tujuh calon anggota KY yang disetujui Komisi III:

1. F. Williem Saija – unsur mantan hakim

2. Setyawan Hartono – unsur mantan hakim

3. Anita Kadir – unsur praktisi hukum

4. Desmihardi – unsur praktisi hukum

5. Andi Muhammad Asrun – unsur akademisi hukum

6. Abdul Chair Ramadhan – unsur akademisi hukum

7. Abhan – unsur tokoh masyarakat.

Selanjutnya hasil persetujuan uji kelayakan dan kepatutan injak akan diserahkan ke Pimpinan DPR, untuk kemudian disampaikan dalam rapat paripurna DPRterdekat.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melalui surat tertanggal 22 Oktober 2025, menyampaikan tujuh nama calon anggota KY kepada DPR. Pengusulan ini sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan anggota KY periode 2020–2025 pada 21 Desember mendatang.

x|close