DPR Fit and Proper Test 7 Calon Anggota KY, Begini Tahapannya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Nov 2025, 14:01
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Fit and proper test calon anggota Komisi Yudisial. Fit and proper test calon anggota Komisi Yudisial. (YouTube TVR Parlemen)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi III DPR RI melaksanakan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY). Kegiatan itu dilaksanakan sejak hari ini hingga Rabu, 19 November 2025.

Pada hari ini atau hari pertama fit and proper test, terdapat tiga calon yang diuji DPR.

"Jadi nanti setelah bikin makalah, kita mulai hari ini ada tiga calon yang akan kita berikan kesempatan fit and proper ya. Nomor urut 1, 2, dan 3 hari ini," ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 17 November 2025.

Sementara, Anggota Komisi III DPR Lola Nelria Oktavia, menyebut pihaknya sudah menetapkan secara rinci tata cara pembuatan makalah dan alur uji kelayakan.

Pertama, setiap calon diwajibkan membuat makalah berdasarkan tema yang diambil secara acak dari amplop tertutup. Lalu, calon juga mengambil nomor urut untuk sesi pemaparan dan wawancara dengan cara yang sama.

"Setiap calon anggota KY diharuskan membuat makalah dengan tema atau judul yang telah ditentukan dan disediakan oleh Komisi III DPR RI dalam amplop tertutup secara acak," kata Lola.

Makalah itu harus ditulis maksimal 10 halaman, diketik 1,5 spasi, menggunakan font Arial, dan dikerjakan dalam waktu paling lama satu jam. Pengerjaan makalah dapat dilakukan menggunakan komputer atau ditulis tangan. Apabila ditulis tangan, hasilnya tetap harus diketik ulang dan dilampirkan.

"Hasil pembuatan makalah wajib ditandatangani oleh calon beserta nomor urut peserta uji kelayakan yang telah diperoleh oleh masing-masing calon," jelas Lola.

Baca Juga: Komisi IV DPR RI Apresiasi Capaian Produksi Beras Era Mentan Amran

Usai sesi makalah, uji kelayakan berlanjut ke tahap wawancara. Alokasi waktu untuk setiap peserta adalah 60 menit, termasuk 10 menit awal bagi calon untuk menyampaikan pokok-pokok gagasan. Bagi calon yang belum mendapat giliran diwajibkan menunggu di ruang terpisah dan tidak diperkenankan menyaksikan proses wawancara calon lain. Keputusan akhir mengenai calon anggota KY terpilih akan ditentukan pada Kamis, 20 November 2025 mendatang.

"Pelaksanaan uji kelayakan fit and proper test mulai dilaksanakan pada 17 November 2025, dan Rabu 20 November 2025, rapat pleno Komisi III DPR RI guna pengambilan keputusan persetujuan atas calon anggota Komisi Yudisial masa jabatan 2025–2030," kata Lola.

Adapun tujuh calon anggota KY yang mengikuti fit and poper test di DPR, antara lain:

1. F. Williem Saija – unsur mantan hakim

2. Setyawan Hartono – unsur mantan hakim

3. Anita Kadir – unsur praktisi hukum

4. Desmihardi – unsur praktisi hukum

5. Andi Muhammad Asrun – unsur akademisi hukum

6. Abdul Chair Ramadhan – unsur akademisi hukum

7. Abhan – unsur tokoh masyarakat.

Baca Juga: Reposisi Polri Dinilai Bukan Agenda Presiden dan DPR

x|close