Ntvnews.id, Jakarta - Sebanyak 31 perusahaan diduga menjadi penyebab terjadinya bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatra. Ini merupakan hasil penyelidikan sementara Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Puluhan perusahaan itu, tersebar di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat, dan memiliki keterkaitan langsung dengan daerah aliran sungai (DAS).
"Untuk yang di Aceh, dugaan sementara yang terimbas langsung yang terkait langsung dengan DAS, itu ada 9 PT," ujar Komandan Satgas Garuda PKH Mayjen Dody Triwinarto, dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin, 15 Desember 2025.
Untuk di Sumatra Utara, Satgas PKH menemukan delapan subyek hukum yang diduga berkaitan dengan bencana di wilayah DAS Batangtoru, Sungai Garoga, serta Langkat.
Di samping perusahaan, ada pula kelompok pemegang hak atas tanah (PHT) yang masuk dalam pemetaan.
"Di Sumatera Utara DAS yang di Batangtoru, Sungai Garoga, Langkat, longsor di sana itu ada 8 (perusahaan), termasuk dengan kelompok PHT," papar Dody.
Untuk di Sumatera Barat, Satgas PKH mensinyalir ada 14 subyek hukum berupa perusahaan lokal yang terkait dengan bencana di tiga wilayah DAS.
"Untuk di Sumatra Barat, dugaan terhadap subyek hukum yang ada identitas perusahaan lokal diperkirakan ada 14 dari tiga wilayah DAS yang jadi penyebab," kata Dody.
Pemerintah pun memastikan akan menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab melalui berbagai cara. Penanganan persoalan ini dilakukan tak cuma melalui proses pidana, namun juga disertai sanksi administratif serta tuntutan ganti rugi atas kerusakan lingkungan.
Komandan Satgas Garuda PKH Mayjen Dody Triwinarto saat memberikan penjelasan.