Satgas PKH Kantongi Nama Perusahaan Penyebab Bencana Sumatra

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Des 2025, 15:42
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Bandara IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis, 20 November 2025. (ANTARA/Walda Marison) Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Bandara IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis, 20 November 2025. (ANTARA/Walda Marison) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Sjafrie Sjamsoeddin memimpin rapat koordinasi terkait kebijakan lanjutan yang akan dilakukan Satgas PKH terhadap bencana Sumatra, Senin, 15 Desember 2025.

Hadir dalam rakor antara lain Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid.

Menurut Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah, rapat diawali dengan laporan yang disampaikan anggota Satgas PKH terkait identifikasi penyebab bencana yang melanda tiga provinsi di Sumatra.

"Jadi pada pokoknya telah diambil kesimpulan beberapa hal," ujar Febrie yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus. 

Satgas PKH, kata dia, sudah melakukan langkah-langkah identifikasi perbuatan pidana dilanjutkan dengan memastikan pihak yang bertanggung jawab secara pidana atas bencana yang terjadi. Penegakan hukum akan dilakukan sejumlah institusi, yakni Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Usut Penebangan Hutan Ilegal, Satgas PKH Terbang ke Sumatra

Ketua Pelaksana Satgas PKH sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (28/8/2025). <b>(ANTARA)</b> Ketua Pelaksana Satgas PKH sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (28/8/2025). (ANTARA)

"Dan dapat rekan-rekan media ketahui bahwa ini sudah ada satu yang ditangani Bareskrim Polri atas nama perusahaan PT TBS. Tetapi dari laporan anggota Satgas PKH tadi, kita sudah mapping perusahaan-perusahaan mana saja penyebab bencana ini. Sudah diketahui identitas, sudah diketahui lokasi, sudah diketahui kira-kira perbuatan pidana apa yang terjadi," jelas Febrie.

Di samping proses pidana, kata dia, kepada subjek hukum yang dinilai bertanggung jawab yakni perorangan atau korporasi, akan dikenai pertanggung jawaban pidana. Di samping itu, juga diputuskan akan dikenakan sanksi administratif berupa evaluasi perizinan jika mereka memiliki izin.

"Akan dilakukan evaluasi atas perizinan yang telah dikeluarkan kepada korporasi yang terindikasi menjadi subjek hukum penanggung jawab pidana yang telah terjadi," papar Febrie.

Selain itu, kata dia, Satgas PKH juga akan melakukan perhitungan kerugian atas kerusakan lingkungan dan akan memberi beban kewajiban pemulihan keadaan sebagai dampak dari bencana yang terjadi kepada pihak-pihak yang akan diminta pertanggungjawaban.

Arsip foto - Komandan Satgas PKH Garuda Mayjend Dody Triwinarto saat menyampaikan progres penertiban kawasan hutan di TN Tesso Nilo. <b>(ANTARA)</b> Arsip foto - Komandan Satgas PKH Garuda Mayjend Dody Triwinarto saat menyampaikan progres penertiban kawasan hutan di TN Tesso Nilo. (ANTARA)

"Jadi selain dengan penegakan hukum berupa proses pidana, akan juga dikenai evaluasi perizinan dan yang ketiga akan dikenai tuntutan kerugian lingkungan yang terjadi," tutur Febrie.

Adapun guna mencegah kejadian bencana berulang kembali, pemerintah akan melakukan evaluasi regulasi peraturan di sektor lingkungan hidup, kehutanan, tata ruang, energi dan sumber daya alam, termasuk perbaikan keseluruhan tata kelola.

"Sehingga keberadaan Satgas PKH memang diperpresnya untuk penertiban kawasan hutan ini akan kita optimalkan dengan secepat mungkin melakukan perbaikan tata kelola selain dengan proses penindakan secara pidana. Dengan harapan apabila regulasi dan tata kelola diperbaiki, ini mudah-mudahan tidak akan berulang kembali seperti bencana yang kita saksikan," tandas Febrie yang juga Jampidsus Kejaksaan Agung.

x|close