Usut Penebangan Hutan Ilegal, Satgas PKH Terbang ke Sumatra

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Des 2025, 17:29
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 21 November 2025. ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 21 November 2025. ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Satuan Tugas Penerbitan Kawasan Hutan (PKH) terbang ke wilayah Sumatra. Ini dilakukan guna mengecek penebangan hutan secara ilegal di wilayah tersebut. Aksi pembalakan liar itu diduga menyebabkan bencana alam di Sumatra.

"Di samping memberikan bantuan, tim Satgas PKH juga sudah bergerak, mendatangi beberapa lokasi yang diduga adanya perbuatan-perbuatan yang merusak lingkungan hidup sehingga rusaknya ekosistem," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di kantornya, Jakarta, Jumat, 5 Desember 2025.

Menurut Anang, Satgas PKH mencari bukti pembabatan liar di sejumlah hutan di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. Walau begitu, pihaknya belum bisa memerinci bukti yang telah ditemukan.

"Nah ini sedang bergerak, dari mulai kemarin sudah bergerak di tiga wilayah itu, baik itu di wilayah Aceh, di wilayah Sumatra Utara, dan Sumatra Barat," tutur Anang.

Sejumlah warga melintas di dekat mobil warga yang terbawa arus banjir di kawasan Desa Bukit Tempurung, Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Rabu, 3 Desember 2025. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/bar <b>(Antara)</b> Sejumlah warga melintas di dekat mobil warga yang terbawa arus banjir di kawasan Desa Bukit Tempurung, Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Rabu, 3 Desember 2025. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/bar (Antara)

Anang tak bisa memerinci lokasi pasti yang disambangi Satgas PKH. Namun Kejagung tak segan memproses hukum pihak-pihak terkait, jika benar bencana alam di Sumatra disebabkan penebangan hutan ilegal.

"Ini khusus terkait dengan kawasan hutan ini yang rusaknya, apakah nanti di situnya ada tambang atau nanti sedang didalami," tutur Anang.

Satgas PKH mengaku mengutamakan pencarian informasi terkait penyebab hutan rusak. Di samping itu, asal kayu gelondongan yang muncul saat banjir Sumatra juga didalami.

"Apakah ini nantinya akibat dari apa, apakah dari rusaknya kawasan hutan atau kayu kayu tambang, nanti didalami oleh, yang jelas tim PKH sudah bergerak," tandas Anang.

x|close