Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Kehutanan untuk melipatgandakan jumlah polisi kehutanan sebagai langkah konkret memperkuat perlindungan hutan dan menekan praktik illegal logging yang masih marak terjadi di berbagai daerah.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan, perintah tersebut muncul setelah Presiden menerima laporan mengenai ketimpangan antara luas kawasan hutan dengan jumlah personel pengamanan yang tersedia di lapangan.
“Contohnya di Aceh, luas hutannya sekitar 3,5 juta hektare, tetapi polisi hutannya hanya sekitar 30 orang. Kondisi ini jelas tidak sebanding dan tidak masuk akal,” kata Raja Juli di Istana Negara Jakarta pada Senin, 15 Desember 2025.
Baca Juga: Disetujui Prabowo, Kemenhut Bakal Bentuk Kepala Kantor Wilayah Kehutanan di Setiap Provinsi
Baca Juga: Prabowo Perintahkan Menhut Audit dan Evaluasi Total PT Toba Pulp Lestari
Menurut Raja Juli, keterbatasan jumlah polisi kehutanan menyebabkan pengawasan hutan tidak maksimal dan berkontribusi pada kerusakan lingkungan, yang pada akhirnya memicu bencana ekologis seperti banjir dan longsor.
“Pak Presiden langsung meminta agar jumlah polisi kehutanan dilipatgandakan, supaya pembalakan liar dan perusakan hutan bisa segera ditekan,” katanya.
Ia menegaskan, penguatan personel ini akan dibarengi dengan peningkatan koordinasi penegakan hukum bersama aparat kepolisian dan Satgas PKH.
Prabowo Subianto di Bener Meriah Aceh (Istimewa)