Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk melakukan audit dan evaluasi secara menyeluruh terhadap PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Perintah tersebut disampaikan langsung Presiden dalam rapat terbatas di Hambalang dan menjadi perhatian serius pemerintah di tengah sorotan publik terhadap pengelolaan kawasan hutan oleh perusahaan tersebut.
Raja Juli mengatakan, audit dan evaluasi ini merupakan bagian dari langkah tegas pemerintah dalam menertibkan perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) yang dinilai bermasalah, tidak patuh aturan, serta berpotensi merugikan masyarakat dan lingkungan hidup di sekitarnya.
“Pak Presiden secara khusus memerintahkan kepada saya untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap PT Toba Pulp Lestari,” ujar Raja Juli kepada wartawan sebelum Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Senin, 15 Desember 2025.
Baca Juga: Menhut Raja Juli Cabut Izin PBPH Bermasalah Seluas 1 Juta Hektare
Ia menjelaskan, proses audit akan dilakukan secara serius dan mendalam, dengan menugaskan Wakil Menteri Kehutanan serta berkoordinasi dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Pemerintah juga akan mengkaji kepatuhan perusahaan terhadap izin, pengelolaan konsesi, hingga dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan.
“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, hasil audit ini akan kami sampaikan kepada publik, termasuk keputusan apakah izinnya dicabut atau dilakukan rasionalisasi terhadap PBPH yang mereka kuasai,” tegasnya.
Raja Juli menegaskan, penertiban ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo yang meminta Kementerian Kehutanan lebih berani bertindak terhadap PBPH yang dinilai tidak patuh aturan dan berdampak buruk bagi lingkungan hidup.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam acara Serah Terima Jabatan Wamenhut di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis 18 September 2025. ANTARA/HO-Kemenhut RI (Antara)