Ntvnews.id, Jakarta - Youtuber bernama Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan atau pemilik akun Resbob kini dijatuhi sanksi Drop Out (DO) dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS).
UWKS kini bertindak tegas terhadap Resbob yang tengah menjadi buronan polisi setelah melakukan penghinaan terhadap suku sunda. Pengumuman tersebut langsung disampaikan rektor.
"Berdasarkan rapat Rektorat Universitas Wijaya Kusuma Surabaya dengan memperhatikan rekomendasi Komisi Pertimbangan Etik Mahasiswa dan demi menjaga integritas institusi serta nilai-nilai kebangsaan yang kami junjung tinggi," kata Rektor UWKS Nugrahini Susantinah Wisnujati.
Baca Juga: Rumah YouTuber Resbob Digeruduk Massa Usai Ucapan Hina Suku Sunda
View this post on Instagram
"Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya memutuskan untuk menjatuhkan sanksi kepada Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan NPM 24520017 berupa pencabutan status sebagai mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya atau DO berdasarkan keputusan Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya nomor 324 tahun 2025 sejak ditetapkan keputusan Rektor tanggal 14 Desember 2025," sambung dia.
Baca Juga: Polda Jabar Kejar YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Ia mengatakan lebih lanjut dan mengaku prihatin atas kasus tersebut. Selain itu juga, pihak kampus mengecam keras segala bentuk ucapan atau tindakan yang mengandung diskriminasi, pelecehan hingga SARA.
"Perlu kami tegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila maupun karakter dan budaya Universitas Wijaya Kusuma Surabaya," beber Nugrahini.
Alhasil kini Resbob dilaporkan ke Polda Jabar dan Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penghinaan suku sunda. Kini ia tengah dalam pencarian pihak kepolisian.
Resbob Minta Maaf Usai Hina Suku Sunda (Istimewa)