Ntvnews.id, Bandung - Kepolisian Daerah Jawa Barat memburu seorang YouTuber bernama Adimas Firdaus yang dikenal dengan nama Resbob, terkait dugaan ujaran kebencian bermuatan rasis dalam konten video yang diunggah di media sosial.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah laporan dan pengaduan masyarakat atas video yang sempat viral tersebut.
“Direktorat Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat tengah melakukan pengejaran terhadap Resbob dan telah menerima laporan dan aduan terkait video viral tersebut dari kelompok pendukung Persib dan Rumah Aliansi Sunda Ngahiji,” ujar Hendra di Bandung, Senin, 15 Desember 2025.
Menurut Hendra, konten yang diunggah Resbob dinilai menghina masyarakat Sunda serta kelompok pendukung Persib Bandung, sehingga diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca Juga: Resbob Masih Diburu, Polisi Telusuri Pergerakan hingga Jawa Tengah
Ia menjelaskan laporan dari kelompok pendukung Persib Bandung tercatat dengan nomor LP/B/674/XII/2025/SPKT/Polda Jawa Barat tertanggal 11 Desember 2025, dengan pelapor atas nama Ferdy Rizky Adilya.
Selain itu, Polda Jawa Barat juga menerima laporan pengaduan dari elemen masyarakat Rumah Aliansi Sunda Ngahiji dengan nomor 2021/XII/RES.2.5./2025/Ditressiber atas nama pelapor Deni Suwardi.
Hendra menyebut terlapor diduga melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE, serta pasal lain yang berkaitan dengan penyebaran konten bermuatan kebencian terhadap kelompok tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
“Ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar,” katanya.
Ia menambahkan, saat ini Ditressiber Polda Jawa Barat masih melakukan pendalaman kasus, termasuk melacak keberadaan terlapor dan mengumpulkan alat bukti guna melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Rumah YouTuber Resbob Digeruduk Massa Usai Ucapan Hina Suku Sunda
(Sumber: Antara)
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat, 12 Desember 2025. ANTARA/Rubby Jovan. (Antara)